Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja XL Axiata (SPXL), Henry Machsuni, mengatakan karyawan PT XL Axiata Tbk. merasa nasibnya tidak jelas di tengah rencana merger dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurutnya, banyak karyawan yang menjadi khawatir dengan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami sangat paham dalam proses merger akan ada rasionalisasi. Penggabungan dua usaha pasti slot pekerjaan berkurang,” kata Henry saat dihubungi Tempo pada Senin, 9 Desember 2024.
Terlepas dari potensi dampak merger terhadap karyawan, Henry berharap ada kejelasan dari Axiata Group Berhad yang berbasis di Malaysia, selaku perusahaan induk dari PT XL Axiata Tbk. Menurutnya, sejak rencana merger bergulir SPXL telah dua kali bertemu perwakilan dari Axiata Group. Namun, belum ada kejelasan tentang proyeksi kondisi perusahaan setelah merger nantinya.
SPXL menggelar aksi cuti massal yang diikuti sekitar 1.200 dari 1.600 karyawan PT XL Axiata Tbk pada Jumat, 6 Desember 2024 lalu. Aksi ini, kata Henry, menjadi bentuk protes terhadap ketidakjelasan nasib karyawan. “Yang jelas, aksi ini sesuai prosedur. Bukan mogok, tapi kami submit cuti secara prosedural,” kata dia.
Head of External Communications XL Axiata Henry Wijayanto mengatakan manajemen menghormati aspirasi karyawan yang telah melakukan aksi cuti massal. Henry menegaskan, aksi tersebut ditujukan ke Axiata Group. Sementara perihal potensi efisiensi dan PHK, ia juga enggan buka suara.
“Terkait substansi aksi, kami tidak berkompeten untuk menanggapinya,” kata Henry Wijayanto saat dihubungi secara terpisah, Senin.
Sebagai informasi, saat ini XL Axiata sedang dalam proses finalisasi due diligence terkait rencana penggabungan usaha atau merger dengan Smartfren di Indonesia. Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU tidak mengikat telah dilakukan pada 15 Mei 2024 silam.
Lewat keterangan resminya, Axiata Group Berhad, PT Wahana Inti Nusantara, PT Global Nusa Data, dan PT Bali Media Telekomunikasi secara kolektif mengumumkan secara resmi penandatanganan MoU tidak mengikat penjajakan merger XL Axiata dengan Smartfren. Rencananya, merger ini akan menciptakan entitas baru bernama MergeCo.
“Rencana transaksi ini masih dalam tahap evaluasi awal, di mana Axiata dan Sinar Mas memiliki tujuan untuk tetap menjadi pemegang saham pengendali dari MergeCo,” tulis manajemen XL Axiata dalam keterangan resminya pada 15 Mei 2024 lalu.
Manajemen mengungkapkan tujuan merger untuk menjadi penyedia layanan telekomunikasi yang lebih kuat di Indonesia. Usulan penggabungan usaha antara XL Axiata dan Smartfren diharapkan dapat menyatukan skala, kompetensi, keuangan dan keahlian telekomunikasi yang mendalam dari Axiata dan skala lokal serta pengetahuan pasar dari Sinar Mas untuk menghasilkan nilai sinergis yang signifikan.
Pilihan Editor: Menko Airlangga Laporkan 3 KEK Bermasalah kepada Prabowo