Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa Indonesia akan memasuki era baru dengan peluncuran Government Technology (GovTech) Indonesia pada Senin, 27 Mei 2024, di Istana Negara, Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Anas menjelaskan bahwa GovTech, yang akan mengintegrasikan banyak platform kementerian/lembaga, dibuat sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi meluncurkan teknologi ini dalam acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Salah satu arahan Bapak Presiden adalah mendorong birokrasi berdampak karena banyak sekali kesibukan birokrasi selama ini, tetapi dampaknya kecil untuk rakyat, bahkan sebagian tidak berdampak. Oleh karena itu, maka Bapak Presiden minta kami memangkas tumpukan kertas atau proses bisnis,” jelas Anas di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Minggu.
Anas juga mengatakan bahwa GovTech akan membuat birokrasi lebih lincah dengan menggunakan instrumen digital tanpa menciptakan aplikasi-aplikasi baru. “Oleh karena itu, Bapak Presiden telah mengarahkan kepada kami, sekarang dilarang untuk membuat banyak aplikasi-aplikasi baru, bahkan tidak boleh satu inovasi, satu aplikasi,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa GovTech akan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan mempermudah proses, seperti tidak perlu mengisi ulang data atau memfotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Ke depan, kita akan ke dalam satu SSO, single sign-on, sehingga dengan begitu masyarakat tidak akan disibukkan lagi untuk mengisi berbagai aplikasi dan mengisi berbagai data, termasuk portal layanan yang telah terintegrasi dari berbagai layanan ke dalam satu portal,” jelasnya.
Menurut Anas, GovTech akan meningkatkan e-Government Development Index (EGDI) yang merupakan hasil survei dua tahunan United Nations (UN).
"Negara yang terbaik adalah negara dengan e-Government Development Index yang tinggi. Kami belajar dari sini bahwa digitalisasi adalah satu-satunya pilihan," ujarnya.
Pemerintah sudah luncurkan layanan elektronik
Dilansir dari laman Peruri, sebelumnya, Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Peraturan ini menjadi dasar untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang bertujuan menjadikan tata kelola pemerintahan bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain memberikan manfaat bagi pemerintahan, masyarakat juga akan merasakan dampak positifnya, yaitu akses yang lebih cepat dan integrasi berbagai aplikasi layanan publik yang dapat diakses dengan mudah. Untuk melaksanakan SPBE, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023, Peruri ditugaskan sebagai penyelenggara Aplikasi SPBE Prioritas yang mengutamakan integrasi dan interoperabilitas.
Peraturan ini menetapkan Peruri sebagai Government Technology (GovTech) Indonesia. Penunjukan Peruri sebagai GovTech Indonesia didasarkan pada keberhasilan mereka dalam menjalankan transformasi digital beberapa tahun terakhir, termasuk menyediakan layanan seperti tanda tangan digital, stempel digital, meterai elektronik, Identitas Digital Peruri ID, dan lainnya, yang menunjukkan kesiapan Peruri dalam menghadapi era digital.
Dalam pelaksanaannya, SPBE akan mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan, dengan sembilan layanan prioritas yaitu Layanan Pendidikan, Layanan Kesehatan, Layanan Sosial, Layanan Kepolisian, Layanan Aparatur Negara, Identitas Digital Dasar, Platform Pertukaran Data, Pembayaran Digital, dan Portal Layanan Publik.
Selain itu, Presiden Joko Widodo telah memilih nama platform SPBE yaitu INA Digital. INA Digital adalah aplikasi yang mendukung kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menciptakan layanan publik yang berkualitas.
Masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan pemerintah yang telah terintegrasi melalui aplikasi INA Digital. Presiden Joko Widodo berharap kemudahan ini dapat membantu masyarakat serta menjadi upaya menghadapi dinamika transformasi teknologi yang berkembang pesat.
Selanjutnya: Pemerintah RI belum siap terapkan SPBE
Dikutip dari jurnal berjudul “Transformasi Pemerintahan Digital: Tantangan dalam Perkembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia” (2024), Indonesia belum siap sepenuhnya menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) karena beberapa hambatan fundamental.
Pertama, kebijakan dan tata kelola yang lemah menjadi masalah utama. Kebijakan internal SPBE yang kurang jelas dan komprehensif, serta tata kelola yang tidak kuat, mengakibatkan skor e-government policy rendah (17 persen).
Kedua, infrastruktur teknologi yang tidak merata, terutama di pedesaan, membatasi akses layanan SPBE. Keterjangkauan konektivitas internet yang tidak memadai juga menjadi faktor penghambat.
Ketiga, birokrasi yang kompleks dan sistem pelayanan publik yang masih manual memperlambat proses adopsi SPBE.
Keempat, kurangnya koordinasi antar lembaga menyebabkan integrasi SPBE tidak berjalan maksimal, dengan banyak instansi bekerja secara silo tanpa integrasi data yang memadai.
Kelima, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia (SDM), terutama tenaga ahli di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta kurangnya pelatihan bagi pegawai pemerintah, menghambat pengembangan dan penggunaan SPBE.
Keenam, hambatan budaya dan resistensi terhadap perubahan teknologi mengakibatkan pegawai sulit beradaptasi dengan sistem digital. Ketidakpahaman akan manfaat SPBE dan ketakutan terhadap risiko keamanan data juga menjadi faktor penghambat.
Terakhir, mekanisme monitoring dan evaluasi yang lemah mengurangi akuntabilitas dalam implementasi SPBE. Meskipun ada upaya dari pemerintah dan berbagai pihak terkait untuk mengatasi tantangan ini dan beberapa kemajuan telah dicapai, seperti dalam peringkat infrastruktur komunikasi dalam Networked Readiness Index (NRI) 2023, diperlukan komitmen dan kerja sama yang kuat untuk memperkuat dan memperluas kemajuan tersebut agar Indonesia dapat menerapkan SPBE secara optimal.
Pilihan Editor: Gibran Bakal Pantau Perkembangan GovTech yang Diluncurkan Jokowi