Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Semen Indonesia Tbk. (SMGR) berencana melaksanakan pembelian kembali saham atau buyback sebesar Rp 300 miliar. Manajemen memastikan pelaksanaan buyback ini berlangsung setelah mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 23 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Pembelian kembali saham akan dilakukan dan diselesaikan paling lambat 12 bulan setelah disetujui,” kata Sekretaris Perusahaan Semen Indonesia Vita Mahreyni dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa, 14 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Vita mengatakan buyback ini merupakan langkah perseroan untuk menunjukkan kepada publik bahwa Semen Indonesia memiliki keyakinan sekaligus kepercayaan atas pertumbuhan perusahaan. Selain itu, langkah ini juga ingin memberi indikasi kepada investor bahwa harga saham perseroan saat ini tidak mencerminkan fundamental SMGR.
“Memberi indikasi kepada investor bahwa perseroan memandang harga saham saat ini tidak mencerminkan fundamental perseroan,” katanya.
Selain itu, buyback ini juga merupakan langkah perseroan untuk program kepemilikan saham bagi karyawan, direksi, dewan komisaris, dan jajaran direksi anak usaha. “Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong engagement terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja perseroan dalam jangka panjang,” kata Vita.
Buyback ini, kata Vita, diperkirakan dapat memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek yang dimiliki perseroan. Selain itu, langkah ini juga untuk menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam upaya perseroan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.
“Perseroan meyakini rencana pembelian kembali saham perseroan dapat berdampak positif bagi para pemegang saham perseroan dari segi laba per saham perseroan,” kata Vita.
Manajemen memastikan pelaksanaan buyback ini tidak akan memberikan dampak penurunan pendapatan yang bersifat material terhadap kegiatan usaha perseroan. Manajemen beralasan perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk membiayai buyback.
“Tidak terdapat dampak yang bersifat material atas biaya pembiayaan perseroan sebagai akibat pelaksanaan pembelian kembali saham,” kata Vita.