Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Bos BI Menanggapi Kritik AS soal QRIS: Kami Adopsi dari Standar Global

Di tengah kirtik AS, BI melaporkan terdapat 2,6 miliar transaksi dengan menggunakan QRIS pada triwulan pertama 2025.

24 April 2025 | 09.38 WIB

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers perihal hasil rapat Dewan Gubernur bulan Februari 2025 di kantor Bank Indonesia, Jakarta, 19 Februari 2025. Tempo/M Taufan Rengganis
Perbesar
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers perihal hasil rapat Dewan Gubernur bulan Februari 2025 di kantor Bank Indonesia, Jakarta, 19 Februari 2025. Tempo/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memaparkan Quick Response Code Indonesian Standard QRIS dibuat dengan mengadopsi standar global. Hal itu di sampaikan di tengah kritik pemerintah Amerika Serikat terhadap layanan pembayaran digital yang dikembangkan oleh BI tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Perry mengatakan bahwa QRIS dikembangkan dengan menggunakan standar global European Master Visa yang ditambahkan pemograman kode atau coding bahasa Indonesia. “QR Indonesia standard adalah standar versi Indonesia yang kita adopsi dari standar global,” ucapnya, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu, 23 April 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Layanan pembayaran berbasis kode QR ini diluncurkan pada 17 Agustus 2019 dan dibangun bersama industri asosiasi sistem pembayaran Indonesia. “Itu standar yang di-develop oleh Industri dengan pedoman-pedoman yang dikeluarkan oleh BI dan menjadi kesepakatan nasional sesuai kepentingan nasional,” ucap Perry.

Menurut dia QRIS dibuat untuk mendukung inklusi masyarakat. Selain itu, telah terkoneksi dengan sejumlah negara setelah dikembangkan sistem pembayaran lintas negara berbasis kode QR. 

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan QRIS tak hanya digunakan secara domestik, namun juga lintasbatas negara. “Cross border-nya juga terus meningkat. Negara yang sudah bisa menggunakan yaitu Singapura, Malaysia, dan juga Thailand,” ucapnya. 

Dalam waktu dekat sudah ada beberapa negara yang juga akan menerapkan sistem pembayaran QRIS antarnegara. “Akan segera dengan Jepang, India, Korea Selatan dan juga mungkin nanti Tiongkok dan Saudi Arabia.” ujar Filianingsih.

BI melaporkan bahwa pengguna QRIS pada triwulan pertama 2025 sudah mencapai 56,3 juta. Sementara itu, volume transaksinya sudah mencapai 2,6 miliar dengan nominal transaksi Rp 262,1 triliun. Pengguna yang berasal dari pedagang atau merchant saat ini sudah mencapai 38,1 juta.

QRIS masuk dalam daftar hambatan perdagangan yang dikeluhkan pemerintah Amerika Serikat terhadap Indonesia. Keberatan AS disampaikan dalam dokumen 2025 National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers yang diterbitkan oleh United States Trade Representative (USTR). Hambatan-hambatan perdagangan dalam dokumen tersebut menjadi salah satu dasar penerapan tarif resiprokal sebesar 32 persen oleh AS terhadap produk-produk asal Indonesia. 

Layanan QR ini dikeluhkan perusahaan-perusahaan AS termasuk penyedia pembayaran dan bank. Mereka khawatir pemangku kepentingan internasional tidak diberitahu tentang perubahan sistem pembayaran tersebut.

“Perusahaan-perusahaan khawatir tak diberi kesempatan untuk menjelaskan pandangan mereka tentang sistem tersebut, termasuk bagaimana sistem tersebut dapat dirancang untuk berinteraksi dengan sistem pembayaran yang ada saat ini,” demikian tertuang dalam dokumen yang diterbitkan USTR dikutip Kamis, 24 April 2025.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus