Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Sikap BI Soal Uang Baru Rp 75 Ribu Dijual Jutaan di E-commerce

Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat bahwa nilai uang baru untuk peringatan kemerdekaan Rp 75 ribu adalah sesuai dengan harga yang tertera.

19 Agustus 2020 | 11.11 WIB

Warga berfoto dengan uang pecahan Rp 75 ribu yang baru saja ia terima di kantor pusat Bank Indonesia, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2020. Warga yang hendak memiliknya harus memesan terlebih dahulu melalui situs pintar.bi.go.id. Setiap KTP hanya bisa menukar selembar pecahan uang yang baru tersebut. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Warga berfoto dengan uang pecahan Rp 75 ribu yang baru saja ia terima di kantor pusat Bank Indonesia, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2020. Warga yang hendak memiliknya harus memesan terlebih dahulu melalui situs pintar.bi.go.id. Setiap KTP hanya bisa menukar selembar pecahan uang yang baru tersebut. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat bahwa nilai uang peringatan kemerdekaan Rp 75 ribu adalah sesuai dengan harga yang tertera. Pernyataan ini disampaikan merespons adanya penjualan uang baru tersebut hingga puluhan juta di sejumlah marketplace e-commerce.

Direktur Departemen Komunikasi BI Junianto Herdiawan mengatakan jumlah uang yang dicetak juga banyak, mencapai 75 juta lembar. "Penukaran juga dibuka terus," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2020.

Menurut Junianto, masyarakat tinggal memesan terlebih dahulu melalui laman https://pintarbi.go.id dan mengambilnya ke kantor perwakilan BI. Lalu mulai Oktober 2020, pembelian bisa langsung dilakukan di bank.

Sebelumnya, sejumlah orang menjual uang baru ini dengan harga tinggi. Di Shopee, ada akun yang menjual seharga Rp 8,88 juta per lembar. Di Bukalapak, ada yang menjual sampai Rp 50 juta.

Saat ini, marketplace juga sudah menurunkan iklan tersebut. "Saat ini kami telah memastikan semua produk terkait dan toko yang menjual uang tunai Rp 75 ribu dengan harga tidak sesuai dari dari aplikasi Shopee sudah diturunkan," kata Public Relations Lead Shopee Indonesia, Aditya Maulana Noverdi dalam keterangan resminya kemarin.

Penjualan uang bukanlah hal baru. Di marketplace misalnya, ada akun yang menjual uang Rp 50 ribu seharga Rp 500 ribu.

Sejauh ini tidak ada larangan dari BI. Junianto menyebut uang jadul tahun 1945, zaman Jepang pun juga dijual oleh kolektor. "Numismatic itu," kata dia.

Namun untuk uang yang masih berlaku, nilai masih sesuai dengan yang tertera, termasuk untuk uang peringatan kemerdekaan Rp 75 ribu yang baru saja dicetak. Masyarakat, kata dia, bisa menukarkan senilai yang sama di BI.

FAJAR PEBRIANTO

Baca juga: Di E-commerce Uang Baru Rp 75.000 Dijual Rp 8 Juta per Lembar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus