Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Sinarmas Sekuritas Klarifikasi Soal Direksi dan Komisarisnya Diperiksa KPK

Sinarmas Sekuritas menyatakan tidak mempunyai kendali atau pengaruh apapun terhadap kebijakan investasi Taspen maupun Insight.

13 Februari 2025 | 21.39 WIB

Logo KPK. Dok Tempo
Perbesar
Logo KPK. Dok Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Direksi PT Sinarmas Sekuritas memberikan klarifikasi mengenai salah satu direksi dan komisarisnya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sinarmas Sekuritas dalam keterangan resminya mengatakan pemeriksaan salah satu direksi Sinarmas Sekuritas atas nama Julius Sanjaya dan anggota Dewan Komisaris Sinarmas Sekuritas Ferita diperiksa oleh KPK dengan kapasitasnya sebagai saksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Keduanya telah memberikan kesaksian dan keterangan dalam proses pemeriksaan perkara sebagaimana disebut di atas,” tulis Direksi PT Sinarmas dalam keterangan resminya, Kamis, 13 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Diketahui KPK tengah menangani kasus investasi yang dilakukan PT Taspen yang dikelola oleh PT Insight Investments Management (Insight). Menurut klarifikasi mereka, peran Sinarmas Sekuritas sebagai Perantara Pedagang Efek (securities brokerage) dalam transaksi yang dimaksud telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

Lebih lanjut, Sinarmas Sekuritas tidak mempunyai kendali atau pengaruh apapun terhadap kebijakan investasi Taspen maupun Insight. Sinarmas Sekuritas menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh KPK dan instansi berwenang lainnya terkait perkara ini.

“Sinarmas Sekuritas dalam menjalankan kegiatan usahanya juga berkomitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia dan sesuai dengan standar prosedur yang kami miliki untuk memberikan layanan terbaik dan terpercaya kepada seluruh nasabah dan/atau masyarakat secara umum.”

Sebelumnya, KPK memeriksa beberapa saksi mengenai kasus korupsi investasi PT Taspen. Mantan Direktur Keuangan dan Operasional PT Sinarmas Sekuritas, Ferita dan Direktur PT Bahana Sekuritas Nelwin Aldriansyah, serta dua karyawan swasta Muliani dan Lie Mei Tjen diperiksa pada Desember 2024 lalu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus