Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengunggah video pendek di akun Instagram pribadinya pada Senin, 12 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di dalam video tersebut terlihat seekor tikus kecil berbulu abu-abu tertangkap kamera sedang menyelinap di tengah rapat dan asyik makan potongan bolu di atas meja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam caption unggahan tersebut Erick Thohir menulis beberapa kalimat yang dinilai menyindir jajarannya di Kementerian BUMN agar tidak berperilaku layaknya tikus yang dipersonifikasikan sebagai koruptor yang merusak tatanan negara.
Program bersih-bersih BUMN
"Jangan sampai terjadi BUMN, ada tikus yang juga ikut rapat. Seharusnya sih gak ada lagi tikus yang berani datang, kan sudah ada program bersih-bersih BUMN, Btw, videografernya perlu dikasi penghargaan nih!," ujar Erick Thohir di akun Instagram @erickthohir.
Banyak warganet yang mengomentari unggahan tersebut yang ikut menyindir jajaran di Kementerian BUMN.
"Di BUMN jangan sampai ada tikus berdasi juga ya pak," tulis akun @ie_mhot.
"Tikus yang terlihat di video ini, tidak seberapa bahaya daripada tikus-tikus berdasi yang sering ikut rapat pak," tulis akun @fatoni_mk.
"Ini tikus tidak berdasi hanya makan sepotong kue, kalau tikus berdasi lebih bahaya lagi," tulis akun @firongf.
Sebelumnya Erick menyatakan tengah berencana mengeluarkan aturan blacklist atau daftar hitam terhadap direksi dan komisaris perusahaan pelat merah yang terlibat kasus hukum.
Selanjutnya: Hal tersebut disampaikan oleh...
Hal tersebut disampaikan oleh staf khusus Erick, Arya Sinulingga, kepada wartawan di kantornya, pada Selasa, 6 Desember 2022.
"Ya kita dorong terus, orang bagian dari bersih-bersih (dari korupsi), kok,” kata Arya.
Teranyar, kasus korupsi di perusahaan negara kembali terjadi. Kali ini korupsi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dilakukan oleh direksinya. Arya juga memastikan Kementerian BUMN terus mendukung proses hukum yang berlaku dan langkah-langkah yang diambil oleh penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung.
Daftar blacklist direksi dan komisaris BUMN
Sistem blacklist ini nantinya bakal memuat nama-nama direksi perusahaan pelat merah yang terkena kasus hukum ataupun korupsi. Dengan begitu, nama-nama yang pernah masuk daftar tersebut, tidak akan bisa lagi masuk ke proses seleksi direksi ataupun komisaris BUMN mana pun.
“Sebelumnya kan ketika direksi dihentikan, nanti pas ganti perubahan di pemerintah/kementerian, dia bisa masuk lagi. Nah, kalau di-blacklist, maka dia tidak bisa masuk lagi,” kata Arya. “Kalo datanya ada, terbukti, pasti dimasukkan dong."
Adapun peraturan terkait sistem blacklist saat ini sedang dibuat oleh Erick Thohir dan akan masuk dalam Omnibus Law. “Direksi Waskita udah pasti di-blacklist,” kata Arya.
NABILA NURSHAFIRA | DEFARA DHANYA PARAMITHA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.