Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Widi Dwinanda, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sekaligus anggota Media Center Kementerian Agama (Kemenag) memberikan imbauan kepada jemaah haji Indonesia agar menggunakan jasa pendorong kursi roda resmi Masjidil Haram. Menurut Widi, setelah tiba di hotel Mekkah, petugas haji akan mendata dan mengelompokkan jemaah yang menggunakan kursi roda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebagian besar dari jemaah haji adalah kelompok yang sudah lanjut usia, disabilitas, dan memiliki risiko tinggi lainnya. Setelah mendata dan mengelompokkan, petugas akan mengatur proses pelaksanaan umrah jemaah haji pengguna kursi roda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Didampingi petugas, para jemaah tersebut masuk ke Bus Shalawat yang telah dilengkapi akses naik kursi roda untuk dibawa ke Masjidil Haram,” kata Widi, dikutip dari keterangan resmi tertulis, pada 23 Mei 2024.
Widi mengungkapkan, pengelola Masjidil Haram akan memberikan fasilitas dan layanan penyewaan jasa pendorong kursi roda untuk memperlancar prosesi tawaf dan sa’i, terutama bagi jemaah lanjut usia dan disabilitas. Bahkan, pengelola Masjidil Haram juga membuka layanan penyewaan skuter.
Lebih lanjut, Widi menguraikan, pengelola Masjidil Haram telah menetapkan tarif jasa pendorong kursi roda dan skuter yang dibayar setelah jemaah menuntaskan ibadahnya. Adapun, rincian tarif penyewaan jasa pendorong kursi roda tersebut dibagi dua waktu, yaitu:
- Pra Puncak Haji dengan Paket Tawaf dan Sa’i sebesar SAR 250 (Rp1 juta)
- Pasca Puncak Haji dengan Paket Tawaf dan Sa’i SAR 500-600 (Rp2-2,5 juta).
Jemaah haji Indonesia dapat dengan mudah menemukan jasa pendorong kursi roda resmi di Masjidil Haram lantaran terdapat beberapa ciri-ciri petugas sebagai berikut, yaitu:
- Mengenakan rompi petugas pendorong kursi roda berwarna abu-abu dan hijau lumut untuk shift pagi, sedangkan coklat untuk shift malam
- Nomor punggung dan nomor dada pada rompi mereka.
Widi mengimbau jemaah haji Indonesia agar mengabaikan orang yang menawarkan jasa kursi roda di luar petugas dan tarif resmi bukan dari pengelola masjid. Selain itu, jemaah juga harus menghindari jasa pendorong yang tidak mengenakan identitas resmi. PPIH Arab Saudi pun telah menempatkan petugas yang berada di terminal, di area, dan di dalam masjid dengan seragam yang mudah dikenali, jika jemaah haji ingin bertanya sehingga tidak perlu khawatir.
Pada kesempatan berbeda, Kepada Daerah Kerja (Kadaker) Makkah, Khalilurrahman juga mengimbau agar jemaah haji Indonesia memakai jasa pendorong kursi roda resmi ketika menjalani tawaf dan sa’i di Masjidil Haram untuk mencegah terjadinya penipuan.
“Dalam rangka perlindungan bagi jamaah haji terutama ibadah tawaf dan sa’i, kami mengimbau bagi jamaah yang akan menjalankan ibadah tawaf dan sa’i agar menggunakan jasa sewa kursi roda resmi," tutur Khalilurrahman, pada 23 Mei 2024, seperti diberitakan Antara.
PPIH Arab Saudi pun telah menyiapkan jasa pendorong resmi pada dua terminal yaitu Terminal Syib Amir dan Terminal Jiad. Namun, di terminal kedatangan jemaah di Masjidil Haram masih ada juga jasa pendorong kursi roda yang tidak resmi. Bahkan, petugas jasa dorong resmi dan tidak resmi saling berebut. Dengan demikian, jemaah harus menunggu petugas yang ada di area Masjidil Haram dengan tertib untuk menjaga keamanan dan keselamatan.
RACHEL FARAHDIBA R | EKA YUDHA SAPUTRA
Pilihan Editor: Kemenang Ungkap Sejumlah Persoalan dalam Penerbangan Jemaah Haji