Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan kepastian pola dan regulasi tentang subsidi bahan bakar minyak (BBM) akan diumumkan pada 2025. Menurutnya, saat ini pemerintah sedang menunggu momentum yang pas menginformasikan ke publik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Lagi dicari momentum yang pas sambil menunggu data dari BPS,” kata Bahlil di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Selasa, 31 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bahlil mengatakan, Badan Pusat Statistik (BPS) masih perlu melakukan finalisasi data agar peralihan subsidi dapat tepat sasaran. Ia menegaskan, subsidi harus menyasar kalangan yang memang membutuhkannya. “Kita tidak ingin datanya keliru,” ujar Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil mengatakan formula subsidi BBM ini hampir final. Menurut dia, pemerintah perlu melakukan dua pendekatan untuk memastikan penerima pengalihan subsidi BBM tepat sasaran. Ia memastikan pengemudi ojek online akan menjadi penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Ketua umum Partai Golkar ini mengatakan driver ojol akan masuk kategori usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, Bahlil mengatakan masih menggodok skemanya karena pengemudi ojol menggunakan pelat hitam.
“Jadi nanti kami akan buat sedemikian rupalah agar mereka juga harus bisa kita perhatikan,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2024.
Pada pertengahan 2024 lalu, wacana pembatasan subsidi BBM sempat menjadi sorotan. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Pandjaitan sempat berharap pembelian BBM subsidi bakal dibatasi mulai 17 Agustus 2024. Melalui akun Instagram pada Selasa, 9 Juli 2024, Luhut saat itu tengah membahas isu penggunaan bensin yang berkontribusi pada defisit APBN 2024. Dirinya mengatakan bahwa Pertamina sudah menyiapkan aturan soal pemberian subsidi yang tidak tepat itu.
“Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi. Kita hitung di situ," kata Luhut.
Hammam Izzuddin dan Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam artikel ini.
Pilihan Editor: KPBB Sebut Sepeda Motor Jadi Kendaraan Konsumsi Tertinggi BBM