Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai kunjungannya ke Washington, Amerika Serikat, pada pekan ini menjelaskan bahwa saat ini produk tekstil dan garmen Tanah Air dikenakan tarif impor di Amerika Serikat yang bisa mencapai 47 persen, jauh lebih tinggi dari sebelumnya yang hanya berada pada kisaran 10 hingga 37 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kenaikan tarif tersebut, menurut Airlangga Hartarto, merupakan dampak langsung dari kebijakan tambahan bea masuk sebesar 10 persen yang diberlakukan oleh pemerintah Amerika Serikat. Tambahan bea masuk ini disebut sebagai bagian dari kebijakan tarif yang diwarisi dan diperpanjang dari masa pemerintahan Presiden Donald Trump, yang hingga kini masih memberikan pengaruh terhadap pola perdagangan antara kedua negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Airlangga menjelaskan bahwa produk tekstil dan garmen Indonesia selama ini telah dikenakan tarif dasar antara 10 hingga 37 persen, bergantung pada jenis dan klasifikasi barang. Dengan diterapkannya kebijakan tambahan bea masuk sebesar 10 persen, maka secara otomatis total tarif yang dibebankan pun melonjak.
“Dengan diberlakukannya tambahan bea masuk sebesar 10 persen, maka tarifnya menjadi 10 persen ditambah 10 persen, atau 37 persen ditambah 10 persen. Sehingga tarif total bisa mencapai 47 persen,” ujar Airlangga.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini memiliki dampak signifikan terhadap daya saing produk ekspor Indonesia di pasar Amerika Serikat. Biaya tambahan yang timbul dari kebijakan tarif tersebut dinilai menambah beban para eksportir Indonesia, terutama karena pembeli dari Amerika meminta agar biaya tambahan tersebut turut dibagi bersama dengan eksportir, bukan ditanggung sepenuhnya oleh pihak pembeli.
“Ini menjadi concern bagi Indonesia karena tambahan 10 persen ini meningkatkan biaya ekspor. Dan para pembeli minta tambahan biaya itu di-sharing,” kata Airlangga, dikutip dari Antara,
Dalam kunjungannya ke AS, Airlangga juga melaksanakan sejumlah pertemuan dengan pejabat tinggi di pemerintahan Amerika. Salah satu pertemuan penting dilakukan bersama Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas upaya penyelesaian perbedaan terkait kebijakan tarif impor melalui mekanisme diplomasi dan negosiasi.
Airlangga mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan komitmen dari kedua negara untuk menindaklanjuti pembicaraan melalui satu hingga tiga putaran negosiasi yang ditargetkan selesai dalam waktu 60 hari ke depan. “Kami berharap dalam 60 hari kerangka tersebut bisa dilanjut dalam bentuk format perjanjian yang akan disetujui antara Indonesia dan Amerika Serikat,” ujar Airlangga.
Lebih lanjut, sebagai bagian dari strategi negosiasi, pemerintah Indonesia juga menyampaikan rencana untuk meningkatkan kerja sama ekonomi, khususnya dalam hal pembelian energi dari Amerika Serikat. Menurut Airlangga, hal ini telah disampaikan kepada pihak pemerintahan AS sebagai upaya menyeimbangkan neraca perdagangan kedua negara.
Pilihan Editor: Nasib Industri Tekstil di Tengah Kebijakan Impor Trump