Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Sri Mulyani: Efisiensi Anggaran Tidak akan Mengubah Postur APBN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap instruksi Prabowo Subianto untuk penghematan tak akan ganggu postur APBN.

27 Januari 2025 | 19.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap instruksi Prabowo Subianto untuk penghematan tak akan ganggu postur APBN. Tempo/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap instruksi Prabowo Subianto untuk penghematan tak akan ganggu postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Sebelumnya instruksi presiden terkait pemangkasan anggaran ditargetkan dapat menghemat APBN hingga Rp 306,6 triliun.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Sri Mulyani meski ada efisiensi anggaran, pemerintah mengupayakan postur APBN 2025 akan tetap sesuai target dan proyeksi yang dibuat sebelumnya. “Pergerakan postur bukan hanya karena Inpres (Instruksi Presiden) ini, tapi dari Inpres Insya Allah, enggak (berubah),” ujarnya seusai konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di kantor Pusat Kementerian Keuangan,Jumat lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya Prabowo mengeluarkan Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja pada 22 Januari 2025. Inpres tersebut meminta Kementerian dan Lembaga memangkas belanja-belanja yang dianggap memberi dampak terhadap perbaikan perekonomian dan kesejahteraan. Pemerintah Daerah juga diminta memotong anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.

Bendahara negara memaparkan Inpres hanya akan mengubah dinamika belanja pemerintah. Tak akan mengubah perhitungan awal postur APBN seperti penerimaan negara. “Dari proyeksi penerimaan dan bagaimana eksekusi belanja itu biasanya nanti kami sampaikan dalam laporan semester ke DPR (Dewan Perwakilan Rakyat),” ujarnya.

Sesuai Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pemerintah diamanatkan untuk menyusun Laporan Semester Pertama pelaksanaan APBN dan menyampaikan kepada DPR RI selambat-lambatnya akhir Juli pada tahun anggaran berjalan.

Berdasarkan postur APBN 2025, penerimaan negara ditargetkan sebesar Rp 3.005,1 triliun, terdiri dari pendapatan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan hibah. Sedangkan belanja negara ditargetkan Rp 3.621,3 triliun terdiri dari belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah (TKD). Dengan demikian, APBN dirancang mengalami defisit Rp 616,2 triliun.



Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus