Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan temuan angka fantastis dalam anggaran pengeluaran untuk pengadaan alat tulis kantor (ATK) di berbagai kementerian dan lembaga negara yang mencapai Rp 44,4 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menanggapi hal ini, Sufmi Dasco mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan lakukan efisiensi pada pengeluaran di Kementerian dan Lembaga Negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Bagaimana hal-hal kecil yang akan dilakukan oleh Pak Prabowo dalam melakukan efisiensi terhadap pengeluaran kementerian dan lembaga, yang saya kemarin ikuti ada pembelian alat tulis kantor untuk seluruh kementerian dan lembaga ini jumlahnya Rp44,4 triliun, hanya belanja ATK. Hal-hal seperti ini, hal-hal yang kecil yang coba dilakukan oleh Pak Presiden Prabowo melakukan efisiensi di kementerian dan lembaga," ungkap Dasco di Jakarta pada Selasa, 7 Januari 2025, sebagaimana dikutip dari Antara.
Pada kesempatan yang sama Dasco turut menyampaikan bahwa Presiden Prabowo juga akan keras dalam pendampingan di kementerian dan lembaga negara bersama dengan aparat penegak hukum guna mengawal proyek-proyek besar. Lebih lanjut, Dasco menambahkan bahwa tindak tegas dari Prabowo menimbulkan beberapa pihak yang dinilai tidak senang.
"Dan banyak juga (pihak) yang tidak happy kalau kemudian nanti misalnya Pak Presiden Prabowo agak keras dalam pendampingan-pendampingan di kementerian dan lembaga dengan melibatkan aparat penegak hukum KPK maupun Kejaksaan, dalam rangka mengawal proyek-proyek yang bersifat besar," ucap dia.
Ketua Tim Pengawas (Timwa) Haji 2025 ini juga memberikan penjelasan mengenai penyelenggaraan ibadah haji 2025. Sufmi Dasco menyebut bahwa Prabowo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut mendampingi Kementerian Agama serta Badan Penyelenggara Haji (BPH) dalam menjalankan proses penyelenggaraan haji.
Pilihan editor: Dasco: Presiden Prabowo Minta KPK Awasi Penyelenggaraan Haji 2025