Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) menyusul dua ormas keagamaan lain, Muhammadiyah dan Nahdlatul ulama, menerima izin tambang dari pemerintah. "Kami sudah terima sejak awal," kata Wakil Ketua Umum PP Persis, Atip Latipulhayat, dalam keterangannya, Selasa, 30 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Atip mengatakan Persis berkewajiban untuk ikut mengelola sumber daya alam agar sesuai dengan konstitusi, yaitu untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Persis juga harus berkontribusi dan memberi contoh pengelolaan sumber daya alam yang tidak merusak lingkungan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Atip, Persis melihat selama ini pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara kurang fair hanya menguntungkan pihak tertentu. Karena itu, tawaran pemerintah merupakan tawaran untuk memperbaiki ketidakadilan tersebut.
Ia menyatakan organisasinya akan melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan aturan. Dalam waktu dekat, Persis akan segera mengajukan usulan perolehan izin usaha pertambangan tersebut.
Profil PP Persis
Dilansir dari laman persis.or.id, Persis merupakan organisasi masyarakat keagamaan yang telah ada sejak masa kolonial Hindia Belanda. Sebagai ormas keagamaan, Persis saat ini memiliki kantor pusat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Nomor 2, Bandung, Jawa Barat.
Persis saat ini dipimpin oleh Jeje Zaenudin dari 2022 hingga 2027. Sejak awal pendiriannya, Persis lebih menitikberatkan perjuangannya pada penyebaran penyiaran paham al-Qur’an dan As-Sunnah kepada masyarakat Islam dan bukan untuk memperbesar dan memperluas jumlah anggota dalam organisasi.
Organisasi ini berusaha keras untuk mengembalikan kaum muslimin kepada al-Quran dan Hadis, menghidupkan jihad dan ijtihad, membasmi bid’ah, khurafat, takhayul, taklid dan syirik, memperluas tablig dan dakwah kepada segenap masyarakat, dan mendirikan pesantren dan sekolah untuk mendidik kader Islam.
Organisasi ini mendapat bentuknya yang jelas setelah masuknya Ahmad Hassan pada 1926 dan Mohammad Natsir pada 1927. Menurut Dadan Wildan dalam Sejarah Perjuangan Persis, sejak masuknya Ahmad Hassan, Persatuan Islam memiliki guru utama dalam menyampaikan ajaran Islamnya.
Pada 8 November 1945, Persis turut mempelopori lahirnya Partai Masyumi di Yogyakarta, sebagai wadah politik umat Islam di Indonesia. Persis menjadi anggota istimewa di dalam Masyumi di samping Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.
HENDRIK YAPUTRA