Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Tahun Depan, PUPR Bangun Rumah Dinas ASN IKN Tanpa Dana APBN

PUPR mengungkapkan rencana pembangunan rumah dinas ASN bagi menteri/pejabat negara dan eselon I di ibu kota baru (IKN)

9 Juni 2021 | 13.00 WIB

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono memberikan pemaparan saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021. Rapat tersebut membahas membahas hasil pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2020, membahas dan menetapkan refocussing program/kegiatan TA. 2021, membahas penanganan infrastruktur pasca bencana, dan membahas pengembangan food estate dan pembangunan infrastruktur ketahanan pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono memberikan pemaparan saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021. Rapat tersebut membahas membahas hasil pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2020, membahas dan menetapkan refocussing program/kegiatan TA. 2021, membahas penanganan infrastruktur pasca bencana, dan membahas pengembangan food estate dan pembangunan infrastruktur ketahanan pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan mengungkapkan rencana pembangunan rumah dinas ASN bagi menteri/pejabat negara dan eselon I di ibu kota baru (IKN) pada tahun 2022 menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), tidak menggunakan dana APBN. 

"Terkait ibu kota negara tahun ini kita belum mulai membangun, untuk tahun depan pembangunan perumahan namun perumahan yang khusus dibangun tidak menggunakan dana APBN. Nanti jenisnya rumah dinas yang menggunakan skema KPBU," ujar Direktur Jenderal Perumahan PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu 9 Juni 2021.

Menurut Khalawi, dengan demikian pembangunan rumah dinas di IKN ini swasta murni, itu merupakan arahan dari bapak Presiden Joko Widodo.

Nantinya pihak swasta yang memenangkan proyek KPBU akan melaksanakan membangun rumah dan pemerintah akan menyewa rumah-rumah dinas yang telah dibangun tersebut ke pihak swasta.

Dalam paparannya, Dirjen Perumahan tersebut menyampaikan rencana alokasi pembangunan rumah tapak dinas di IKN pada tahun depan itu sebesar Rp6,71 miliar untuk konstruksi 2.132 unit rumah dinas.

Tipologi dan peruntukannya yakni Rumah tapak dinas tipe khusus 400 meter persegi untuk Menteri/Pejabat Negara sebanyak 98 unit, kemudian Rumah tapak dinas tipe A 250 meter persegi untuk Pejabat Negara sebanyak 865 unit, dan Rumah tapak dinas tipe A 250 meter persegi untuk Pejabat Eselon I sebanyak 1.169 unit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo



Terkait pelaksanaan pada Tahun Anggaran 2022 dialokasikan untuk pembangunan rumah contoh 1 unit berupa rumah jabatan setingkat Menteri tipe rumah khusus 400 meter persegi.

Dukungan perumahan ASN di ibu kota negara atau IKN ini merupakan salah satu bagian dari isu strategis bidang perumahan pada tahun depan yaitu dukungan pemenuhan kebutuhan perumahan ASN untuk mendukung pengembangan Ibu Kota Negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus