Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Director of HCM & System Development PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Hadjar Seti Adji, mengatakan pada tahun 2020 tidak ada kenaikan gaji komisaris dan pegawai perseroan. Bahkan, ia mengatakan perseroan melakukan efisiensi dengan mengurangi fasilitas tunjangan jabatan, tunjangan kinerja dan fasilitas lainnya secara signifikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Biaya dan fasilitas perjalanan dinas juga dikurangi hingga 52 persen,” kata Hadjar dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 April 2021. Pernyataan itu disampaikan merespons adanya pemberitaan mengenai meningkatnya biaya karyawan Waskita pada tahun 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hadjar mengatakan naiknya biaya pegawai salah satunya disebabkan oleh komitmen perseroan dalam menjaga kesehatan pegawai dan keluarganya di masa pandemi ini. Perseroan mencatat terjadinya kenaikan biaya pegawai tahun 2020 sebesar Rp 134 miliar dibanding tahun 2019.
Selain biaya penanganan Covid-19 yang mencapai angka sekitar Rp 43 miliar, kenaikan biaya pegawai terutama berasal dari biaya perawatan kesehatan, beban cadangan dan penyelesaian kerja pegawai kontrak di proyek tol yang sudah selesai, serta talangan dana asuransi pensiun pegawai.
"Proses efisiensi ini kami lakukan secara seimbang dengan tetap menjaga hak-hak pegawai dan kelangsungan bisnis Perseroan" kata Hadjar.
Hadjar mengakui bahwa pandemi Covid-19 tidak hanya berpengaruh signifikan kepada kinerja perseroan, namun juga terhadap pegawai. Dengan jumlah pegawai mencapai 6.000 orang di seluruh Indonesia, perseroan mengatakan keselamatan kerja pegawai menjadi prioritas utama.
Karena itu, salah satu fokus perseroan di tahun 2020 adalah menjaga kondisi kesehatan pegawai dan keluarga. "Kami berkomitmen untuk terus menjadikan pegawai sebagai aset utama. Walaupun dalam kondisi likuiditas yang ketat, fokus pada kesehatan pegawai dan keluarga tetap menjadi program utama perseroan," ujar Hadjar.
Penerapan protokol kesehatan dilakukan di kantor pusat, unit bisnis, proyek dan anak perusahaan dengan melibatkan partisipasi seluruh pegawai, tanpa terkecuali. Untuk memastikan protokol kesehatan berjalan dan dipatuhi oleh semua komponen, perseroan membentuk Satgas Covid-19 di seluruh level struktur organisasi.
Terdapat dua program utama dalam rangka pelaksanaan protokol kesehatan tersebut. Pertama adalah tindakan preventif dan kuratif berupa pencegahan dan perawatan dampak Covid-19 secara rutin. Kegiatan ini meliputi kewajiban swab antigen dan PCR secara berkala ke seluruh pegawai, pemberian obat-obatan pendukung, perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri untuk pegawai dan keluarga yang positif Covid-19 serta vaksinasi terpadu.
Kedua, penyiapan infrastruktur kerja yang sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Program ini antara lain berupa penyesuaian ruang rapat dan ruang kerja, pengaturan transportasi, penyediaan makanan sehat steril, dukungan atas infrastruktur proses kerja online, pemenuhan kewajiban kontrak atas pegawai terdampak pandemi dan penyiapan fasilitas pendukung kerja mandiri lainnya.
Hadjar mengatakan konsekuensi dari komitmen Waskita Karya adalah meningkatnya beban pegawai.