Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi polemik rencana penerapan aturan kemasan rokok polos. Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) mengenai kemasan rokok polos itu mendapatkan banyak penolakan dari pengusaha, sehingga masih tahap kajian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ya itu sedang dikaji dengan mitra kami. (Perkembangannya) bagus,” kata dia usai acara Peluncuran buku Authorized Biography Sri Mulyani Indrawati berjudul NO LIMITS: Reformasi dengan Hati di di Aula Dhanapala Kemenkeu pada Jumat, 20 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Budi Gunadi menuturkan sejauh ini masih tahap kajian dan perkembangannya baik-baik saja. Ia juga akan berdiskusi dengan pelbagai stakeholder termasuk pengusaha. “Saya tetap panggil pengusaha-pengusaha untuk berdiskusi mengenai pemberlakuan aturan itu,” ujar Budi.
Sebelumnya, melansir Antara, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Merrijantij Punguan Pintaria mengatakan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek yang sedang dirumuskan dalam RPMK perlu diperhatikan dengan seksama.
Hal tersebut mengingat dampaknya terhadap perekonomian nasional dan masyarakat luas, khususnya bagi industri hasil tembakau. Merrijantij melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat lalu menggarisbawahi pentingnya menjaga keseimbangan antara kesehatan masyarakat dan keberlangsungan industri. "Kami semua sepakat untuk menciptakan masyarakat yang sehat, tetapi kita juga harus mempertimbangkan keberadaan lebih dari 1.300 industri yang mempekerjakan sekitar 537 ribu orang," ujarnya.
Pilihan editor: Revisi UU Imigrasi, Silmy Karim: Untuk Perbaikan Pelayanan