Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Tanker Pertamina Pride Beroperasi, Pahala Mansury: Supply Chain Lebih Efisien

Pertamina meluncurkan kapal tanker raksasa Very Large Crude Carrier (VLCC) berkapasitas 2 juta barel.

10 Februari 2021 | 18.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapal tanker Pertamina Pride. dok. Pertamina

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina International Shipping (PIS) meluncurkan kapal tanker Very Large Crude Carrier (VLCC) berkapasitas 2 juta barel. Kapal tanker berukuran 301.000 DWT bernama Pertamina Pride ini dibangun di Galangan Japan Marine United (JMU) sejak tahun 2018 silam. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapal tanker ini mulai berlayar per Selasa, 9 Februari 2021, setelah diserahterimakan di JMU Ariake Shipyard, Jepang. Acara serah terima kapal tanker itu dihadiri oleh Duta Besar Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi, secara online oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pahala berharap dengan adanya kapal tanker raksasa tersebut, Pertamina bisa mengoptimalisasi utilisasinya dan memberi nilai tambah bagi pemegang saham. "Dan tentu saja bagi negara. Karena ketahanan energi wajib kita jaga untuk kedaulatan NKRI,” ucapnya seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 Februari 2021.

Dengan adanya kapal tanker ini, Pahala yakin, supply chain bisa lebih efisien. Hal ini juga menjadi salah satu kunci kompetitif Pertamina agar jadi salah satu world class energy company karena memiliki supply chain yang sangat efisien termasuk VAT of Shipping.

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyebutkan pengadaan kapal tanker ini telah melalui proses pemikiran dan strategi bisnis yang matang. “Proyek pembangunan dua unit kapal tipe VLCC bertujuan untuk mengamankan pasokan kebutuhan minyak mentah ke refinery dan kilang Pertamina,” katanya.

Kapal tanker ini, menurut dia, juga dapat menjadi revenue generator dalam meningkatkan pertumbuhan perusahaan dengan menangkap peluang bisnis angkutan internasional. Selain untuk menjawab tantangan bisnis Pertamina yang semakin kompetitif, manfaat kepemilikan VLCC ini juga akan dirasakan oleh negara dan masyarakat Indonesia.

Manfaat itu dilihat dari semakin meningkatnya kehandalan suplai dan kelancaran distribusi energi nasional dengan mengamankan pasokan kebutuhan minyak mentah ke Refinery Unit IV Cilacap. “PIS yang mengembang usaha utama pelayaran atau pengangkutan laut bertugas sebagai supporting supply chain distribusi atau pengangkutan kargo impor Pertamina dengan skema FOB atau Free On Board,” kata Nicke.

Saat ini, PIS bersama JMU juga sedang menyiapkan kapal tanker kedua, Pertamina Prime yang sekarang masih dalam proses pembangunan kapal dengan progress 97,9 persen. Rencananya kapal tanker kedua ini akan diserahterimakan per akhir Maret 2021 mendatang.

Adapun Duta Besar Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi berharap adanya kapal tanker ini bisa membuka pintu peluang kerjasama lain antara Indonesia dan Jepang. 

Kapal tanker Pertamina Pride ini telah memenuhi regulasi internasional antara lain seperti IMO (International Maritime Organization). Selain itu kapal telah memenuhi regulasi IMO PSPC (Performance Standard for Protective Coatings) yang telah diterapkan pada Cargo Oil Tanks (COT) dan Water Ballast Tank (WBT). Regulasi ini di antaranya untuk memastikan perawatan dan menjaga kapal selalu dalam kondisi baik.

Pertamina Pride merupakan kapal dengan single screw driven single deck type crude oil tanker, dengan panjang keseluruhan (LOA) sebesar 329.904 meter. Secara rinci kapal ini memiliki spesifikasi deadweight Tonnage sebesar 301.781 ton, gross tonnage sebesar 157.116 ton, dan cargo carrying capacity sebesar 2 juta barel.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus