Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Tarif Tol JORR Batal Naik, Ternyata Karena Alasan Ini

BPJT akhirnya membatalkan penyesuaian tarif tol yang semestinya akan dilakukan hari ini.

20 Juni 2018 | 10.56 WIB

Saat ini, pemerintah memberlakukan sistem tarif tol terbuka sebesar Rp 14 ribu untuk kendaraan golongan I yang menggunakan jalan Tol Becakayu sepanjang 21,04 kilometer.Tarif yang begitu mahal membaut warga sedikit yang menggunakan jalur Tol ini
material-symbols:fullscreenPerbesar
Saat ini, pemerintah memberlakukan sistem tarif tol terbuka sebesar Rp 14 ribu untuk kendaraan golongan I yang menggunakan jalan Tol Becakayu sepanjang 21,04 kilometer.Tarif yang begitu mahal membaut warga sedikit yang menggunakan jalur Tol ini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian Perhubungan mengevaluasi rencana penerapan integrasi sistem transaksi di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) atau Tol Lingkar Luar Jakarta. Evaluasi dilakukan seiring dengan ditundanya penerapan sistem tarif tol ini dari jadwal semula, 20 Juni 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Evaluasi akan dilakukan setelah proses sosialisasi berjalan," kata Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 19 Juni 2018.

Simak: PUPR Integrasikan Pembayaran Tarif 4 Ruas Tol

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penerapan sistem ini semula bertujuan untuk meningkatkan efisiensi waktu tempuh kendaraan karena transaksi hanya dilakukan satu kali, dengan harga Rp 15 ribu jauh dekat. Saat ini, transaksi harus dilakukan sebanyak dua sampai tiga kali karena masing-masing ruas tol dikelola oleh operator yang berbeda.

Dengan sistem baru ini, maka lima Gerbang Tol (GT) akan dihilangkan yaitu GT Meruya Utama, GT Meruya Utama 1, GT Semper Utama, GT Rorotan, dan GT Pondok Ranji sayap arah Bintaro. Dengan berkurangnya jumlah transaksi, BPJT berharap kemacetan di tol pun bisa diurai.

Simak: Tol Becakayu Segera Terhubung dengan Tol JORR

BPJT, kata Herry, hanya ingin penerapan sistem ini bisa melahirkan efisiensi terhadap penggunaan jalan tol. "Jadi bukan masalah BPJT pengen atau ga pengen," kata dia. Meski begitu, Ia tidak merinci sampai kapan penundaan akan dilakukan.

Menurut dia, belum ada rencana untuk mengubah besaran tarif tol maupun pelonggaran atas sistem ini selama masa evaluasi nanti. Herry hanya mengatakan bahwa sejauh ini, integrasi sistem yang ditetapkan masih tetap sama seperti yang sudah dicanangkan semula.

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus