Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian Perhubungan mengevaluasi rencana penerapan integrasi sistem transaksi di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) atau Tol Lingkar Luar Jakarta. Evaluasi dilakukan seiring dengan ditundanya penerapan sistem tarif tol ini dari jadwal semula, 20 Juni 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Evaluasi akan dilakukan setelah proses sosialisasi berjalan," kata Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 19 Juni 2018.
Simak: PUPR Integrasikan Pembayaran Tarif 4 Ruas Tol
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Penerapan sistem ini semula bertujuan untuk meningkatkan efisiensi waktu tempuh kendaraan karena transaksi hanya dilakukan satu kali, dengan harga Rp 15 ribu jauh dekat. Saat ini, transaksi harus dilakukan sebanyak dua sampai tiga kali karena masing-masing ruas tol dikelola oleh operator yang berbeda.
Dengan sistem baru ini, maka lima Gerbang Tol (GT) akan dihilangkan yaitu GT Meruya Utama, GT Meruya Utama 1, GT Semper Utama, GT Rorotan, dan GT Pondok Ranji sayap arah Bintaro. Dengan berkurangnya jumlah transaksi, BPJT berharap kemacetan di tol pun bisa diurai.
Simak: Tol Becakayu Segera Terhubung dengan Tol JORR
BPJT, kata Herry, hanya ingin penerapan sistem ini bisa melahirkan efisiensi terhadap penggunaan jalan tol. "Jadi bukan masalah BPJT pengen atau ga pengen," kata dia. Meski begitu, Ia tidak merinci sampai kapan penundaan akan dilakukan.
Menurut dia, belum ada rencana untuk mengubah besaran tarif tol maupun pelonggaran atas sistem ini selama masa evaluasi nanti. Herry hanya mengatakan bahwa sejauh ini, integrasi sistem yang ditetapkan masih tetap sama seperti yang sudah dicanangkan semula.