Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. terhitung sejak pukul 00.00 WIB pada Ahad, 17 Januari 2021, menaikkan tarif tol Jakarta Outer Ring Road (tarif tol JORR) beserta lima ruas tol lain. Tarif baru ruas Tol JORR I, ruas tol akses Tanjung Priok (ATP), dan ruas tol Pondok-Aren-Ulujami ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 1522/KPTS/M/2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dilansir dari Instagram Jasa Marga pada Kamis, 14 Januari 2021 lalu, disebutkan kenaikan tarif merupakan penundaan selama empat bulan yang yang sudah ditetapkan dalam keputusan menteri PUPR pada 2020. Penundaan dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berikut Daftar Tarif Baru Ruas Jalan Tol JORR seksi W1, W2 Utara, W2 Selatan, S, E (Penjaringan-Rorotan) dan akses Tanjung Priok:
Golongan I : Rp 16.000
Golongan II: Rp 23.500
Golongan III: Rp 23.500
Golongan IV: Rp 31.500
Golongan V: Rp 31.500
Sementara itu untuk ruas Pondok Aren-Ulujami (Bintaro Viaduct-Pondok Ranji) menjadi:
Golongan I: Rp 3.000
Golongan II: Rp 4.500
Golongan III: Rp 4.500
Golongan IV: Rp 6.500
Golongan V: Rp 6.500
Terkait kenaikan tarif tol ini, Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) M. Nurdin berharap agar badan usaha jalan tol (BUJT) dapat memperhatikan sasaran pelayanan masyarakat (SPM), khususnya dalam saat ini yang memasuki musim hujan.
"Dalam waktu dekat, penyesuaian tarif ini tidak bisa tidak. (Tapi) kami berharap teman-teman BUJT untuk memperhatikan SPM-nya. Kami ingin melakukan pelayanan yang optimal," ujar Nurdin.
Berdasarkan data BPJT, kecepatan rata-rata kendaraan di jalan tol dalam kota telah naik 72,5 persen secara tahunan menjadi 69 Kilometer per jam. Sementara itu, kecepatan di jalan tol luar kota naik 17,14 persen menjadi 82 kilometer per jam.
Pada 2021, BPJT menargetkan agar kecepatan rata-rata kendaraan di jalan tol dalam kota naik 8,69 persen menjadi 75 kilometer per jam. Di samping itu, kecepatan kendaraan di jalan tol luar kota tumbuh 9,75 persen menjadi 90 kilometer per jam.
Pada saat yang sama, BPJT menargetkan volume kecelakaan di jalan tol sepanjang 2021 turun 29,76 persen secara tahunan menjadi 1,77 kejadian per kilometer. Sementara itu, jumlah fatalitas di jalan tol berkurang hingga 20 persen menjadi 0,08 persen setiap 110 juta kendaraan per kilometer.
Sementara itu, PT Jasa Marga (Persero) menyatakan proses perbaikan di jalan tol ruas Jakarta-Cikampek kerap terganggu. Beberapa sebab gangguan itu adalah tingginya curah hujan, kepadatan volume kendaraan, dan truk over dimention and over load (ODOL).
Regional Division Head JasaMarga Transjawa Tollroad (JTT) Reza Febriano mengatakan pihaknya diberikan waktu sekitar 2x24 jam untuk memperbaiki jalan sesuai dengan standard operating procdure (SOP). Sayangnya, perbaikan tersebut sering percuma karena beberapa hal.
"Sering kali perbaikan-perbaikan (jalan) tidak terlihat, padahal setelah diperbaiki karena sering hujan, volume kendaraan yang padat, truk ODOL, dan banyak proyek di sepanjang koridor (jalan tol ruas) Jakarta-Cikampek," kata Reza.
Staf Ahli Menteri V Kementerian PUPR Endra Atmawidjaja sebelumnya mengatakan kenaikan tarif tol JORR dilakukan untuk mendukung kinerja operator dan pengembalian investasi pengelola jalan bebas hambatan. “Ini tidak serta-merta dinaikkan karena PUPR memeriksa (mengevaluasi) secara ketat,” ujarnya.
BISNIS