Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Tarif Tol Sragen - Ngawi yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Ruas tol Sragen - Ngawi sepanjang 51 kilometer akan diresmikan Presiden Jokowi hari ini, Rabu, 28 November 2018.

28 November 2018 | 10.39 WIB

Presiden Jokowi berpidato dalam peresmian jalan tol Solo-Ngawi segmen Kartasura-Sragen di Pintu Gerbang Tol Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Ahad, 15 Juli 2018. Jalan tol ini bisa langsung dilewati oleh pengguna jalan tol setelah peresmian. Biro Pers Setpres.
Perbesar
Presiden Jokowi berpidato dalam peresmian jalan tol Solo-Ngawi segmen Kartasura-Sragen di Pintu Gerbang Tol Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Ahad, 15 Juli 2018. Jalan tol ini bisa langsung dilewati oleh pengguna jalan tol setelah peresmian. Biro Pers Setpres.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ruas tol Sragen - Ngawi sepanjang 51 kilometer akan diresmikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi hari ini, Rabu, 28 November 2018. Tol tersebut memberlakukan tarif Rp 1.000 per kilometer untuk kendaraan golongan I mulai 6 Desember 2018.

Baca juga: Resmikan Tol Sragen - Ngawi, Jokowi Senang Ada Soto Kuali

Direktur Utama PT Jasamarga Solo Ngawi David Wijayatno mengatakan bahwa penerapan tarif tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diterima perusahaan pada 12 November lalu.

Adapun, penetapan tarif tersebut akan didahului dengan sosialisasi kepada masyarakat. Rencananya, ruas tol yang menjadi bagian dari jalan Solo—Ngawi sepanjang 90,43 kilometer tersebut dibuka untuk umum secara gratis mulai pukul 18.00 WIB, petang ini.

"Setelah peresmian oleh Pak Presiden pagi ini, kami akan mulai buka untuk umum sekitar pukul 18.00 WIB. Tarif resmi baru akan dikenakan pada 6 Desember pukul 00.00 WIB," kata David saat ditemui sebelum peresmian tol Sragen--Ngawi, Rabu, 28 November 2018.

Dengan tarif tersebut, tarif ruas tol Sragen—Ngawi akan dipatok tarif sebesar Rp 51 ribu untuk kendaraan golongan I; Rp 76.500 untuk kendaraan golongan II dan III; serta Rp 102 ribu untuk kendaraan golongan IV dan V.

Jalan tol Solo—Ngawi memiliki total panjang 90,43 kilometer. Dua seksi sebelumnya, yakni Ngawi—Klitik sepanjang 4 kilometer dan Kartasura—Sragen sepanjang 35 kilometer telah lebih dahulu diresmikan dan beroperasi juga pada tahun ini.

Jalan tol itu dibangun dengan biaya Rp 11,34 triliun dengan masa konsesi 40 tahun. Adapun, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang dipakai dalam pembangunannya adalah 82,82 persen.

Jalan tol Solo—Ngawi menghubungkan Kabupaten Boyolali, Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Sragen di Jawa Tengah dengan Kabupaten Ngawi di Jawa Timur.

Untuk memudahkan mobilisasi pengguna, jalan tol yang diresmikan Jokowi ini dilengkapi dengan delapan gerbang tol (GT), yakni GT Colomadu, GT Bandara Adi Sumarmo, GT Ngemplak, GT Purwodadi, GT Karanganyar, GT Sragen, GT Sragen Timur dan GT Ngawi.

BISNIS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus