Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan pengusaha menyebutkan pemberitaan soal temuan mikroplastik di air minum dalam kemasan tak hanya akan menimbulkan kepanikan di masyarakat tapi juga berpengaruh pada keberlangsungan industri air minum di Tanah Air. "Ada sekitar 900 pelaku industri air minum dalam kemasan dan 2 ribu merek di seluruh Indonesia," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Air Minum dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) Rachmat Hidayat ketika dihubungi Tempo, Jumat, 16 Maret 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rachmat yang juga menjabat sebagai direktur PT Tirta Investama yang memegang merek Danone Aqua, menyebutkan pemberitaan temuan mikroplastik juga dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerja industri yang mempekerjakan jumlah tenaga kerja yang tak sedikit. "Industri air minum cukup menyumbang ekonomi dan mempekerjakan 40-60 ribu tenaga kerja,” katanya. Meski begitu, ia tak mau berandai-andai berapa kerugian yang dirasakan industri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Akibat pemberitaan tersebut, menurut Rachmat, sangat mungkin terjadi kepanikan yang tak perlu. "Bisa saja kalau orang panik dan bilang jangan makan di sana. Mereka kemudian percaya dan tidak menggunakan rasionalnya, sehingga tidak makan di sana lagi. Itu disebut kepanikan yang tidak perlu,” katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa dalam investigasi Tempo yang bekerja sama dengan organisasi media nirlaba di Amerika Serikat, Orb Media, menemukan bahwa air minum kemasan yang beredar luas di pasar mengandung mikroplastik. Temuan itu terungkap dalam hasil penelitian global State University of New York at Fredonia yang didukung Orb Media.
Peneliti State University of New York at Fredonia menguji 259 botol air minum dari 11 merek yang dijual di delapan negara. Hasilnya, 93 persen air minum mengandung mikroplastik. Sebanyak 30 botol Aqua menjadi sampel penelitian yang dibeli di Jakarta, Bali, dan Medan. Selain Aqua, air kemasan lain yang diuji ada Le Minerale dan Club. Ketiganya terkontaminasi mikroplastik.
Ahli toksikologi dari Universitas Indonesia Budiawan menjelaskan, akumulasi mikroplastik dalam tubuh dapat mengganggu kerja organ vital, seperti ginjal dan hati. “Akumulasi terjadi kalau tubuh tidak mengeluarkan partikel asing secara alami lewat ekskresi,” kata Budiawan kepada Tempo, Selasa, 13 Maret 2018.
Menanggapi hal itu, Rachmat menyampaikan, air minum dalam kemasan harus lolos pengujian Standar Nasional Indonesia (SNI) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terlebih dulu. Setelah mendapat sertifikasi produk dan izi edar dari BPOM, industri air minum dalam kemasan baru diperbolehkan menjual produknya.
Terkait temuan mikroplastik itu juga, Rachmat memastikan, Aqua, Le Minerale, dan Club lolos uji sertifikasi. “Saya yakin sekali karena ketiganya anggota Aspadin yang harus memiliki sertifikasi SNI dan izin edar,” ujar Rachmat.