BANTUAN program adalah paket pinjaman dalam bentuk barang (misalnya beras, gandum, pupuk, kapas) dan valuta asing, yang bisa dirupiahkan. Bantuan proyek adalah nilai barang (misalnya pembangkit tenaga listrik) dan jasa (misalnya tenaga konsultan), yang harus diimpor untuk keperluan pembangunan. Sejak Indonesia menerima pinjaman lGGI 22 tahun yang lalu, maka sejak itu pula dikenal bantuan program dan proyek. Pada dasarnya, bantuan proyek adalah satu cara yang ditempuh negara donor, untuk mengekpor barang dan jasa. Bantuan ini diberikan bertahap, dan realisasinya baru benar-benar tuntas dalam tempo beberapa tahun. Masalahnya kini, dalam APBN '89-'90 dicantumkan bahwa sebagian besar anggaran pembangunan akan digunakan untuk perawatan dan pengoperasian (operation & maintenance), bukan untuk pembuatan proyek baru. Kalau memang demikian, lalu untuk apa saja bantuan proyek yang berbentuk barang itu? Dari tihun ke tahun, bantuan program rata-rata jauh lebih kecil dari bantuan proyek. Sekalipun begitu, dana yang dikucurkan dari paket ini bisa dimanfaatkan untuk pengganti dana rupiah, yang memang diperlukan untuk mendukung proyek-proyek pembangunan. Karena keuangan pemerintah akhir-akhir ini begitu seret, selama tiga tahun dimulai dalam tahun anggaran 1987-1988 -- Republik Indonesia memperjuangkan apa yang kini dikenal sebagai special assistance loan. Inilah pinjaman khusus bersyarat lunak dalam bentuk devisa, yang bisa dicairkan secepatnya. Jepanglah yang paling bisa diandalkan dalam memberikan special assistance loan ini. Maka, tidak heran bila, menjelang sidang IGGI, Indonesia gencar melakukan lobi ke Tokyo. Tahun ini Indonesia meminta bantuan khusus US$ 2,2 milyar tapi yang disetujui hanya US$ 1,8 milyar. Tahun lalu, di saat harga minyak jatuh, pinjaman khusus itu cukup tinggi: US$ 2,3 milyar, sedangkan tahun 1987-'88 sebesar US$ 1,4 milyar. Perlu juga dicatat bahwa special assitance yang pertama lebih dikenal sebagai bantuan program, bukan bantuan khusus. Kini udah diketahui secara meluas bahwa special assintance itu digunakan untuk mengatasi kesulitan anggaran dan neraca pembayaran Indonesia. Malah ada pakar yang mengatakan bahwa bantuan khusus itu pun dimanfaatkan untuk meringankan beban pembayaran cicilan dan bunga utang luar negeri, kendati hal ini tidak dibenarkan oleh Pemerintah. Setidaknya Pemerintah rnenegaskan bahwa utang yang kita peroleh sama sekali tidak dipakai buat membayar utang pula, alias gali lubang tutup lubang. Bantuan khusus terdiri dari bantuan program, bantuan local cost, yakni berupa dana pendamping untuk pembangunan proyek bantuan luar negeri, dan sector loan yang sudah ditetapkan untuk sektor tertentu. Jepang tetap pada peringkat teratai dalam memberikan bantuan khusus US$ 950 juta, disusul Bank Dunia: US$ 550 juta. Bank Pembangunan Asia: US$ 250 juta, Belanda: US$ 49.9 juta, AS: US$ 33 juta. Prancis: US$ 19,8 juta, Belgia: US$ 214 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini