Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Melacak kekayaan buron bank

Sampai kini uang para deposan bank pasar gunung palasari, jakarta, belum kembali. dirut utama bank itu, anthony juwono, kabur membawa uang nasabah Rp 20 milyar. bpgp mempunyai piutang di beberapa bank.

24 Juni 1989 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

NASIB deposan Bank Pasar Gunung Palasari (BPGP) sampai kini masih belum jelas kendati direktur utama bank itu, Anthony Juwono, telah kabur sejak enam bulan lalu. Pada Sabtu pekan lalu, puluhan deposan kembali berkumpul di kantor bank itu, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Toh belum ada kepastian bahwa harta kekayaan bank itu berupa saham di berbagai perusahaan, tanah, rumah, dan gedung perkantoran, bahkan deposito di bank lain -- konon senilai Rp 5 milyar -- bisa dibagikan kepada para deposan malang itu. Bank pasar yang didirikan Anthony pada 1980, itu semula memang dijual-beli nasabah. Sebab, bunga yang ditawarkan bank itu ke deposan sebesar 2% sebulan cukup menggiurkan. Para nasabah, yang berjumlah sekitar 700 orang itu baru panik ketika, akhir November laiu, mendengar kabar lelaki asal Surabaya itu kabur bersama istrinya, Tjindra Siuni alias Asyu, dengan membawa uang nasabah Rp 20 milyar lebih. Ternyata, sejak itu Anthony benar-benar menghilang. Bahkan, sejak 6 April lalu, Anthony dan istrinya resmi dinyatakan buron oleh Mabes Polri. Diduga mereka lari ke rumah mertua Anthony, di Singapura, atau bermukim di Australia -- di negara itu, kabarnya, ia punya usaha real estate. Buntutnya, tentu saja, para nasabah memburu harta Anthony dan BPGP. Rekan Anthony, Hindarto Budiman alias A Hien -- mewakili nasabah -- yang berunding dengan komisaris BPGP, Kaufman Bambang L. Hasilnya: Deposito di bawah Rp 10 juta dikembalikan tanpa bunga. Ternyata, semua itu omong kosong. Selain itu para nasabah merasa ditipu Hindarto. Ia berani membeli sertifikat deposito nasabah dengan harga 50-75 persen dari nilai nominal. Seorang nasabah melepas sertifikatnya senilai Rp 22 juta dengan harga Rp 19 juta. "Daripada duit saya hilang," begitu alasan deposan ini. Ternyata, giro bilyet Hindarto pun kosong. Belakangan ketahuan bahwa Hindarto, sesungguhnya, bukan nasabah, tapi mitra dagang adik kandung Anthony, Inyo. "Hindarto itu kan sudah bisa disebut penipu karena ia membayar sertifikat deposito dengan dengan giro kosong," kata nasabah tadi. Pada 24 Februari Hindarto mundur sebagai caretaker bank itu. Sebab itu, sejak 27 Mei, nasabah membentuk panitia baru. "Kami masih mempunyai harapan uang kami akan kembali," kata juru bicara panitia Agus Tjahjadi. Tim itulah yang kemudian melacak harta kekayaan Anthony. Berdasarkan laporan Bank Indonesia per September 1988 diketahui BPGP mempunyai piutang Rp 22 milyar. Di Bank Pertiwi, misalnya, Anthony mendepositokan Rp 750 juta, di Bank Bali Rp 1 milyar, di Bank Umum Nasional Rp 1 milyar. Tapi semua sertifikat deposito tersebut diagunkannya ke bank-bank itu juga untuk mengambil kredit sejumlah atau di atas nilai deposito tersebut. Anthony tercatat pula mengambil kredit di Overseas Express Bank Rp 1 milyar dan di Bank Buana juga Rp 1 milyar. "Kesulitannya bank-bank itu tak mau terbuka," kata Agus Tjahjadi. Sebaliknya, Direktur Utama Bank Bali, Ramli, yang dihubungi TEMPO membantah dana BPGP ada di banknya. "Kami tidak punya sangkut-paut dengan BPGP. Dan tak ada kekayaan BPGP dalam bentuk deposito, ataupun yang lain, yang disimpan di Bank Bali," kata Ramli. Uang Anthony, katanya, telah ditarik yang bersangkutan sebulan sebelum BPGP ricuh. Selain di bank-bank tersebut, menurut tim ini, kekayaan Anthony berbentuk saham terdapat di sebuah PT patungan dengan Jepang, sebuah restoran, sebuah tanah di Sunter, tanah di Cinere, kantor di Jalan Kopi, dan kantor BPGP yang seluruhnya berkisar Rp 2 milyar. Adakah dengan semua itu para deposan bisa berharap sebagian uang mereka akan kembali? Jawabannya terpulang kepada Mabes Polri yang diberi kewenangan oleh Menteri Keuangan untuk menyidik BPGP. "Kami masih memeriksa, intensif. Berapa besar kerugian atau sisa kekayaan Anthony belum bisa kami ungkapkan sekarang," ujar sumber TEMPO di Mabes Polri.WY, Budiono Darsono & Moebanoe Moera (Jakarta)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum