Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Terjerat Kasus Korupsi BBM, Pertamina Klaim Operasi Perusahaan Berjalan Normal

PT Pertamina (Persero) mengklaim operasi perusahaan akan tetap berjalan seperti biasa meski sejumlah pejabatnya terjerat kasus korupsi BBM.

26 Februari 2025 | 12.03 WIB

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dibawa memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, 25 Februari 2025. Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Antara/Rivan Awal Lingga
Perbesar
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dibawa memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, 25 Februari 2025. Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Antara/Rivan Awal Lingga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mengklaim operasi perusahaan akan tetap berjalan seperti biasa. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbesar yang bergerak di bidang minyak dan gas itu saat ini sedang menghadapi kasus dugaan korupsi minyak mentah yang menjerat sejumlah petingginya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan layanan sehari-hari Pertamina akan berjalan seperti biasa. "Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa," kata Fadjar melalui keterangan tertulis pada Selasa, 25 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Fadjar berjanji Pertamina bakal tetap melayani masyarakat luas. Pertamina, kata dia, berkomitmen untuk terus menyediakan layanan energi untuk kebutuhan harian masyarakat. Pertamina pun berjanji layanan distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta produk minyak dan gas lainnya di Indonesia tetap berjalan normal.

Fadjar mengklaim Pertamina akan tetap berkomitmen menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Menurut Fadjar, komitmen tersebut sesuai dengan konsep good corporate governance (GCG) dan peraturan-peraturan yang berlaku.

Pertamina adalah perusahaan yang aktif di sektor hulu dan hilir industri minyak dan gas. Beberapa produk Pertamina termasuk BBM untuk angkutan darat, gas tabung seperti elpiji, hingga pelumas dan bahan bakar pesawat.

Kejaksaan Agung menetapkan empat petinggi Pertamina sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak pada Senin, 24 Februari 2025. Petinggi Pertamina yang ditangkap salah satunya adalah Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Selain Riva, Kejaksaan Agung juga menetapkan tiga tersangka lainnya dari Pertamina. Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, serta VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International Agus Purwono.

Tersangka lain adalah beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, serta Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo. Hingga saat ini, ada total tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina.

Ada beberapa tuduhan disampaikan Kejagung, di antaranya Pertamina mengimpor bensin dengan RON 90 untuk kemudian dicampur dengan zat tertentu dijadikan RON 92 (Pertamax), serta kesengajaan tidak mengolah hasil minyak bumi dalam negeri dengan alasan kilang tidak cocok sehingga harus mengimpor minyak mentah dan minyak yang siap dipasarkan.

PT Pertamina (Persero) membantah tudingan adanya bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dioplos dengan BBM jenis Pertalite, sekaligus memastikan bahwa Pertamax yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus