Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Tersemat di Kartu ATM, Apa Itu Gerbang Pembayaran Nasional (GPN)?

Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) adalah suatu sistem yang mengintegrasikan berbagai kanal pembayaran transaksi elektronik atau nontunai.

10 Februari 2022 | 17.53 WIB

Peluncuran kartu berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di Jakarta, 3 Mei 2018. Kartu berlogo GPN merupakan terobosan dalam menghilangkan fragmentasi layanan perbankan retail sehingga masyarakat dapat mengakses layanan sistem pembayaran yang lebih efisien melalui interkoneksi dan interoperabilitas. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Peluncuran kartu berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di Jakarta, 3 Mei 2018. Kartu berlogo GPN merupakan terobosan dalam menghilangkan fragmentasi layanan perbankan retail sehingga masyarakat dapat mengakses layanan sistem pembayaran yang lebih efisien melalui interkoneksi dan interoperabilitas. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketika melakukan transaksi menggunakan kartu ATM/Debit, kita sering melihat logo GPN. Logo GPN berupa burung garuda dengan warna merah. Logo itu disematkan di tiap kartu debit dan kartu uang elektronik. Lantas, apa itu GPN?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

GPN atau Gerbang Pembayaran Nasional adalah suatu sistem yang mengintegrasikan berbagai kanal pembayaran transaksi elektronik atau nontunai. Sistem ini diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral pada 2017. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilansir dari jaringanprima.co.id, BI meluncurkan GPN sebagai wujud interkoneksi dan interoperabilitas sistem pembayaran nasional. Artinya, seluruh masyarakat Indonesia dapat menikmati layanan transaksi elektronik yang aman, andal, dan terpercaya. 

Melalui GPN, pemilik kartu debit bank tertentu dapat bertransaksi melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau perangkat electronic data capture (EDC) bank lain. Dikutip dari bankmayapada.com, secara umum ada beberapa keuntungan dari adanya GPN, di antaranya:

  1. Proses transaksi pembayaran ritel domestik akan dapat dijalankan dengan interkoneksi dan interoperabilitas.
  2. Mewujudkan sistem pembayaran nasional yang lancar, aman, efisien, dan andal, serta sesuai dengan perkembangan informasi, komunikasi, teknologi, dan inovasi.
  3. Menjadi landasan terbentuknya sistem pembayaran nasional untuk mendorong penggunaan transaksi non-tunai oleh masyarakat.
  4. Meningkatkan perlindungan konsumen dengan pengamanan data transaksi nasabah dalam setiap transaksinya.
  5. Meningkatkan keuangan inklusif dan pengembangan perdagangan nasional berbasis elektronik (e-commerce).

Manfaat dari GPN dapat dirasakan langsung oleh nasabah maupun merchant. 

Manfaat bagi nasabah

  • Satu kartu ATM/Debit dapat digunakan di semua mesin EDC yang ada di seluruh Indonesia.
  • Nasabah tidak dikenakan biaya tambahan oleh merchant.
  • GPN menawarkan kenyamanan dan kemudahan berbelanja karena nasabah tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar.

Manfaat bagi merchant

  • Satu mesin EDC bisa untuk semua kartu.
  • Standarisasi Merchant Discount Rate (MDR). Merchant mendapatkan kepastian dan diuntungkan dengan adanya regulasi tentang besaran MDR yang lebih murah dibandingkan sebelumnya.
  • Menghindari risiko uang palsu dan pencurian.
  • Pangsa yang lebih luas.

M. RIZQI AKBAR

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus