Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Alasan BI Sebut GPN Setara dengan Visa dan MasterCard

BI yakin kemampuan Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN dapat setara dengan pelayanan provider internasional seperti Visa maupun MasterCard.

31 Juli 2018 | 12.36 WIB

Bank Indonesia DIY bersama dengan Pemerintah Daerah, OJK, Perbankan, Lembaga Pemerintahan lainnya, masyarakat umum, dan pelaku usaha meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di Atrium Hartono Mall, Sleman, DIY. pada 29 Juli 2018. (dok Bank Indonesia)
material-symbols:fullscreenPerbesar
Bank Indonesia DIY bersama dengan Pemerintah Daerah, OJK, Perbankan, Lembaga Pemerintahan lainnya, masyarakat umum, dan pelaku usaha meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di Atrium Hartono Mall, Sleman, DIY. pada 29 Juli 2018. (dok Bank Indonesia)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) yakin kemampuan Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN dapat setara dengan pelayanan provider internasional seperti Visa maupun MasterCard. "Dengan assessment yang kita lakukan, saya yakin, iya," kata Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional Bank Indonesia (BI) Pungky Purnomo Wibowo, di Jakarta, Senin, 31 Juli 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pungky menambahkan, kemampuan sistem pembayaran nontunai ini bahkan bisa lebih baik dari Visa dan MasterCard. Sebab, sistem pembayaran non tunai ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat di seluruh nusantara yaitu berupa efisiensi, keamanan maupun kedaulatan.

Deputi Direktur Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional Bank Indonesia, Aloysius Donanto, menambahkan, sistem yang mulai didukung sebanyak 60 bank ini telah memberikan pelayanan maksimal dibandingkan layanan internasional lainnya. Saat ini, kartu berlogo Visa, MasterCard, Union Pay maupun JCB hanya bisa melayani nasabahnya sendiri dan belum terintegrasi satu sama lain. 

GPN, kata Aloysius, melayani empat kartu dan bank-bank lainnya juga. "Kalau misalnya ditanya sistemnya, harusnya lebih baik. Itu kelebihan utama GPN dibandingkan yang lain," ujarnya.

Meski demikian, penggunaan kartu GPN ini masih berlaku untuk transaksi domestik yang dilakukan di dalam negeri. Untuk transaksi luar negeri, masyarakat dapat menggunakan kartu berlogo internasional.

Bank Indonesia mencatat nilai transaksi melalui GPN sejak Oktober 2017 hingga Juni 2018 telah mencapai Rp 11,58 triliun. Total transaksi GPN tersebut mencakup transaksi yang menggunakan kartu ATM maupun debit domestik selama sembilan bulan pelaksanaan sistem pembayaran non tunai ini.

Nilai transaksi itu diproyeksikan makin meningkat di masa mendatang karena masyarakat makin menyakini adanya manfaat dan kemudahan dari pelaksanaan GPN. Saat ini, BI juga sedang mempertimbangkan untuk menerbitkan pedoman standar pembayaran elektronik via QR Code yang pemanfaatannya sedang berkembang pesat.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus