Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

TikTok Uji Coba Paket Berbayar Bebas Iklan untuk Pengguna

TikTok belum memberikan pengumuman resmi terkait hal ini.

5 Oktober 2023 | 07.30 WIB

Ilustrasi jualan di Tiktok live. Foto : Tiktok
Perbesar
Ilustrasi jualan di Tiktok live. Foto : Tiktok

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - TikTok dilaporkan berencana memperkenalkan paket berlangganan berbayar kepada penggunanya untuk menggunakan aplikasi. Paket berlangganan ini memungkinkan pengguna terbebas dari iklan. Langkah ini mengekot Snapchat dan X yang telah lebih dulu memiliki opsi berlangganan melalui Snapchat+ dan X Premium.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut laporan Android Authority, pada versi terbaru aplikasi ini, pengguna ditawarkan dua plan berbeda. Ada opsi standar gratis yang menyertakan iklan yang dipersonalisasi berdasarkan aktivitas pengguna. Opsi lainnya adalah opsi "ad-free" yang tersedia dengan biaya $4,99 per bulan atau setara Rp77 ribu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami menemukan string baru di versi terbaru aplikasi TikTok yang mengindikasikan bahwa layanan konten video pendek ini akan menawarkan paket langganan bulanan bebas iklan sebagai opsi bagi penggunanya," demikian sebut laporan tersebut.

Paket berbayar ini hanya menghilangkan iklan ditayangkan oleh TikTok, tidak termasuk iklan yang dipromosikan langsung oleh kreator konten. Penawaran ini baru tersedia untuk sebagian kecil pengguna secara acak di AS.

TikTok juga belum memberikan pengumuman resmi terkait hal ini. Perusahaan disebut dapat memperluas langkah ini ke pasar lain ketika sudah menyelesaikan tahap pengujian.  

TikTok Shop Resmi Disetop

TikTok Shop resmi menghentikan layanan penjualan mulai Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. 

"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia," kata TikTok Indonesia, Selasa, 3 Oktober 2023.

Dengan demikian, TikTok Indonesia menyatakan tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia. Perusahaan asal Cina tersebut menuturkan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia ihwal langkah dan rencana TikTok Indonesia ke depan.

Seperti diketahui, pemerintah telah melarang TikTok Shop untuk menyediakan layanan penjualan. Aturan itu dimuat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Pemerintah melarang TikTok Shop atau social commerce lainnya berjualan dengan alasan untuk melindungi UMKM. Awal mula penolakan terhadap TikTok Shop bersumber dari Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Teten menilai layanan tersebut membuat Indonesia dibanjiri produk impor dengan harga murah, sehingga pedagang lokal kalah saing.

Karena itu, pemerintah mengatur platform tersebut. Adapun Permendag Nomor 31 Tahun 2023 resmi diterbitkan pada 26 September 2023. Kementerian Perdagangan memberi waktu selama sepekan kepada TikTok Indonesia untuk menghentikan layanan perdagangan, namun hingga hari ini TikTok Shop masih beroperasi. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus