Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Tim Likuidasi Wanaartha Life Sebut Ingin Proses Likuidasi Cepat Selesai

Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life mengungkapkan keinginannya agar proses likuidasi Wanaartha cepat selesai.

9 Mei 2023 | 20.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wanaartha Life. Facebook

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life mengungkapkan keinginannya agar proses likuidasi Wanaartha cepat selesai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal ini diungkapkan Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Harvardy M. Iqbal melalui kuasa hukumnya Patra M. Zen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tim Likuidasi berkeinginan dapat segera menyelesaikan tugas pemberesan," kata Patra melalui keterangan tertulis pada Selasa, 9 Mei 2023.

Lebih lanjut, Patra menjelaskan dia ditunjuk secara pribadi oleh Ketua Tim Likuidasi agar melaksanakan tugasnya secara profesional. Penunjukan ini, kata dia, menyusul adanya perbedaan pandangan Tim Likuidasi dengan Pemegang Saham Pengendali atau PSP dan kuasa hukumnya. 

"Pemegang Saham kerap masih mengatur tindakan-tindakan yang dilakukan dan akan dilakukan Tim Likuidasi dalam penanganan proses likuidasi," ujar Patra.

Patra menuturkan, perbedaan pendapat yang muncul antara lain masalah penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan audit neraca penutupan.

"Tim Likuidasi berupaya agar tidak terjadi benturan kepentingan dalam proses likuidasi," tegas Patra. 

Lebih jauh, Patra mengatakan tugas dan fungsi Tim Likuidasi sudah diatur dengan jelas dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK Nomor 28 Tahun 2015 tentang Likuidasi Perusahaan Asuransi, yang mana diawasi oleh OJK.

Selanjutnya: "Pada prinsipnya, Tim Likuidasi menginginkan...."

"Pada prinsipnya, Tim Likuidasi menginginkan agar proses likuidasi dapat berjalan dengan cepat sesuai timeline dan sesuai koridor POJK 28/2015, sehingga nasabah Warnaartha Life dapat kepastian hasil penghitungan aset untuk pemberesan," papar Patra.

Berdasarkan Pasal 18 POJK 28/2015, kata dia, apabila terdapat benturan kepentingan antara pemegang saham dan pemegang polis, Tim Likuidasi wajib mengutamakan kepentingan pemegang polis.

Lebih jauh, Patra mengatakan Tim Likuidasi Wanaartha telah bertemu OJK pada hari ini, Selasa 9 Mei 2023. Pertemuan ini sebagai kelanjutan upaya likuidasi yang dilakukan. 

"Dalam pertemuan ini, OJK meminta proses likuidasi berjalan sesuai waktu yang telah ditetapkan," tutur dia.

Sementara itu, Tim Observer sebagai perwakilan nasabah yang memantau pekerjaan Tim Likuidasi berharap agar proses likuidasi berjalan dengan lancar dan hak-hak nasabah bisa segera dibayarkan.

Pendaftaran likuidasi Wanaartha Life telah ditutup dengan 12.640 kreditor yang mendaftarkan tagihannya ke Tim Likuidasi. Terdiri dari 12.577 pemegang polis dengan 26.285 lembar polis, 53 karyawan dan 10 kreditor lainnya. Proses likuidasi kini memasuki tahap validasi atau audit oleh KAP yang terdaftar di OJK.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus