Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

Kemendag berencana memanfaatkan perjanjian dagang bilateralnya dengan Cile untuk meningkatkan ekspor ke Amerika Selatan.

17 Mei 2024 | 09.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tumpukan peti kemas di Pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1) Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi penurunan ekspor dan impor pada Januari 2024. Nilai ekspor Januari 2024 turun jika dibandingkan bulan sebelumnya pada Desember 2023 yang sebesar 22,39 USD miliar. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan atau Kemendag berencana memanfaatkan perjanjian dagang bilateral dengan Cile untuk meningkatkan nilai perdaganganatau ekspor Indonesia ke Amerika Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan, Didi Sumedi menyebut dia menjadi pimpinan delegasi misi dagang ke Cile pada 9 sampai 10 Mei 2024 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Cile memiliki posisi strategis di antara negara Amerika Selatan lainnya karena dapat menjadi akses masuk bagi produk Indonesia ke kawasan tersebut (Amerika Selatan)," kata Didi melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, 16 Mei 2024 malam.

Kemendag memanfaatkan perjanjian Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Cile (IC–CEPA) yang disepakati 2019 lalu. Potensi nilai perdagangan dalam kemitraan itu diklaim dapat ditingkatkan sebesar USD 1 miliar dan meningkatkan niai ekspor. "Cile merupakan salah satu negara prioritas yang menjadi target peningkatan ekspor,” ucapnya.

Didi menyebut Cile negara yang perekonomiannya sangat terbuka. Cile telah menandatangani 34 perjanjian dagang bebas (Free Trade Agreement atau FTA) dengan 64 negara termasuk dengan Indonesia. IC–CEPA menghapuskan 89,6 persen dari total pos tarif. Oleh sebab itu, pelaku usaha Indonesia memanfaatkannya melalui penggunaan Surat Keterangan Asal (SKA) Form IC–CEPA.

Perjanjian bilateral itu diklaim Didi memberikan dampak positif terhadap peningkatan nilai perdagangan Indonesia dengan Cile sampai 21,73 persen dibandingkan nilai perdagangan sebelum IC–CEPA.

Dalam misi dagang tersebut, Didi menceritakan ada sembilan pelaku usaha dan asosiasi yang ikut. Para pelaku usaha dan asosiasi tersebut bergerak di berbagai sektor seperti produk kelapa sawit dan turunannya, pestisida, produk kimia, suku cadang kendaraan, serta pengemasan.

Forum bisnis Indonesia–Cile yang dihadiri lebih dari 70 pelaku usaha Cile. Total potensi transaksi yang telah di catat yakni USD 7,45 juta atau Rp119,20 miliar. Potensi transaksi dihasilkan dari produk kelapa sawit dan turunannya, suku cadang kendaraan bermotor, dan plastik kemasan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus