Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan pengusaha dan pengemudi angkutan kota Padang berunjuk rasa di halaman kantor Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang, hari ini. Mereka yang tergabung dalam Aliansi Pengusaha Angkutan Kota (Apak) Padang menuntut taksi online mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017.
"Kami minta keadilan. Jangan ada jurang pemisah antara angkutan online dan kami yang konvensional," ujar koordinator Apak Padang, Fauzen, Senin, 11 Desember 2017.
Baca: Ini Sembilan Poin Rumusan Revisi Aturan Taksi Online
Peserta melakukan aksi mogok dengan menggandakan armadanya. Mereka memarkir ratusan angkutannya di halaman kantor Gubernur Sumatera Barat.
Dari pantauan Tempo di kawasan Pasar Alai Padang, beberapa sopir melakukan sweeping terhadap angkot yang masih bekerja. Mereka terpaksa menurunkan penumpang di jalan.
Fauzen mengatakan pemerintah harus tegas menegakkan aturan yang telah ditetapkan. Ada sembilan aturan dalam Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 yang harus diikuti taksi online. "Kami diikat aturan, sedangkan mereka bebas, tak ada izin usaha, KIR, dan izin trayek," ucapnya.
Pengunjuk rasa juga memajang sejumlah poster penolakan taksi online. Di antaranya berbunyi "Pak Gubernur, kami aksi damai, tolong tegakkan aturan sesegera mungkin, kalau tidak, doa kaki yang menghancurkan gubernur". Juga ada poster "Tegakkan aturan sesuai dengan Permenhub 108 Tahun 2017. Kalau tidak, berarti membunuh kami secara darah dingin".
Peserta aksi mengancam tidak akan mengurus izin trayek dan KIR armada jika tidak ada tindakan dari pemerintah. Mereka ingin memiliki kewajiban dan hak yang sama dengan taksi online. "Atau kami sama-sama tidak mengurus izin angkot ini," tutur Fauzen.
Apak Padang merupakan gabungan dari 47 koperasi dan PT, terdiri atas 2.226 unit angkutan kota dengan 27 trayek. Menurut Fauzen, sejak adanya taksi online, terjadi penurunan pendapatan bagi sopir dan pengusaha, yang mencapai 50 persen. "Biasanya setoran sopir Rp 120 ribu sehari, kini sekitar Rp 70 ribu," katanya.
Selain itu, Fauzen menyebut pengusaha angkot siap bersaing dengan taksi online. Syaratnya, semuanya harus mengakui peraturan.
Adapun Ishaq, pemilik Koperasi Angkutan Bersama Lubuk Buaya, mengatakan terjadi penurunan pendapatan sejak beroperasinya taksi online. Pemilik 22 unit angkot itu menyebut setoran sopirnya turun dari Rp 180 ribu menjadi Rp 100 ribu. "Dampaknya besar sekali."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini