Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi di bursa karbon mencapai Rp 31,36 miliar hingga 16 Februari 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan angka ini merupakan total sejak diluncurkan pada 26 September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tercatat 48 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume sebesar 501.910 tCO2e dan akumulasi nilai sebesar Rp 31,36 miliar," kata Inarno dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rinciannya, kata Inarno, terdapat 31,39 persen di pasar reguler, 9,69 persen di pasar negosiasi dan 58,92 persen di pasar lelang.
“Ke depan, potensi bursa karbon masih sangat besar, dengan mempertimbangkan terdapat 3.418 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang ditawarkan,” tuturnya.
Adapun peluncuran bursa karbon menjadi komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca atau net zero emission pada 2060. Tujuan lainnya adalah untuk mendorong transisi energi serta mengendalikan perubahan iklim.
Sebagai informasi, bursa karbon dirancang untuk mengatur perdagangan izin emisi karbon serta mencatat kepemilikan unit karbon sesuai mekanisme pasar. Singkatnya, bursa karbon merupakan sistem perdagangan di mana izin emisi karbon diperjual belikan dengan tujuan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Satu kredit karbon yang dapat diperdagangkan setara dengan penurunan emisi satu ton karbon dioksida. Ketika sebuah kredit karbon digunakan untuk mengurangi, menyimpan, atau menghindari emisi, itu menjadi pengganti dan tidak lagi dapat diperdagangkan.
DEFARA DHANYA | RIZKI DEWI AYU