Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Triputra Agro Persada Gandeng YKAN Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Triputra Agro Persada Group menggandeng Yayasan Konservasi Alam Nusantara mengembangkan manajemen pencegahan kebakaran hutan dan lahan secara terpadu.

27 Agustus 2020 | 10.56 WIB

Senior Estate Manager PT Yudha Wahana Abadi (YWA) Karina Sembiring (kiri) dan Kepala Bidang Perlindungan Dinas Perkebunan Kabupaten Berau Ir. Heri Suparno (kanan) bersama tim Yayasan Konservasi Alam Nusantara(YKAN) sedang melakukan kunjungan di area HCV YWA di Desa Merapun di Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Dokumentasi oleh YKAN
Perbesar
Senior Estate Manager PT Yudha Wahana Abadi (YWA) Karina Sembiring (kiri) dan Kepala Bidang Perlindungan Dinas Perkebunan Kabupaten Berau Ir. Heri Suparno (kanan) bersama tim Yayasan Konservasi Alam Nusantara(YKAN) sedang melakukan kunjungan di area HCV YWA di Desa Merapun di Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Dokumentasi oleh YKAN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Triputra Agro Persada Group (TAP Group) bekerja sama dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara atau YKAN mengembangkan manajemen pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terpadu melalui pendekatan Aksi Inspiratif Warga untuk Perubahan (SIGAP).

“Melalui pendekatan SIGAP, kami membantu memperkuat tata kelola desa, mendukung pembangunan desa yang selaras dengan alam, memperkuat hak kelola masyarakat, serta mendorong kegiatan ekonomi masyarakat desa yang berkelanjutan,” ujar Direktur Eksekutif YKAN Herlina Hartanto dalam keterangan resmi, Rabu, 26 Agustus 2020.

Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk memperkuat program Desa Makmur Peduli Api (DMPA) TAP Group dalam memajukan praktik pengelolaan kawasan hutan yang lestari yang memberikan dampak sosial, ekonomi, dan ekologis.

Program ini akan berlangsung dalam tiga tahap. Tahap pertama dimulai dari bulan Juli 2020 hingga Juni 2021, di dua kampung binaan anak perusahaan TAP Group, yaitu PT Yudha Wahana Abadi (YWA). Kedua kampung binaan itu adalah Kampung Merapun dan Kampung Muara Lesan, yang terletak di Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Direktur Utama TAP Group, Tjandra Karya Hermanto menjelaskan program DMPA bertujuan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat di desa binaan dengan mengoptimalkan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui pendekatan aset dan perlindungan lingkungan hidup.

“Diharapkan, masyarakat bisa menemukan potensi dan mengelola sumber-sumber ekonomi yang baru dengan tetap menjaga lingkungan hidup sehingga menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar,” kata Tjandra.

Pendekatan ini berfokus pada partisipasi masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan dan sumber daya alam, sekaligus meningkatkan mata pencaharian melalui kegiatan ekonomi alternatif di luar kawasan hutan.

Kerja sama kedua organisasi ini selaras dengan Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) dari PBB, yaitu menghapus kemiskinan, mengakhiri kelaparan serta mewujudkan kesehatan yang baik dan kesejahteraan. Selain itu tujuannya adalah menciptakan pendidikan bermutu, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, mengurangi ketimpangan, penanganan perubahan iklim, dan kemitraan untuk mencapai tujuan.

Di samping itu juga mendukung pengembangan pembangunan berwawasan lingkungan yang dicanangkan melalui Pembangunan Kaltim Hijau oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Visi ini pula yang diemban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, yang menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam dengan mengedepankan kesejahteraan warganya.

Pemkab Berau telah mengadopsi pendekatan SIGAP menjadi Program SIGAP Sejahtera yang berhasil membantu meningkatkan Indeks Desa Membangun. Sebagai catatan, dari 99 kampung di Kabupaten Berau, sejak 2018 sudah tidak ada lagi status desa sangat tertinggal.

GABRIEL ANIN | RR ARIYANI

Baca juga: Bank Dunia: Kerugian Kebakaran Hutan RI Setara 0,5 Persen PDB

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus