Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Uang Penumpang Hilang, Garuda Indonesia: Barang Berharga Tidak Boleh di Bagasi

Manajemen Garuda Indonesia memeriksa seluruh petugas pada penerbangan GA 101 rute Palembang-Jakarta.

26 November 2018 | 18.57 WIB

Ilustrasi Garuda Indonesia. Dok. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Perbesar
Ilustrasi Garuda Indonesia. Dok. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen maskapai Garuda Indonesia memeriksa seluruh petugas pada penerbangan GA 101 rute Palembang-Jakarta. Hal ini terkait uang milik salah seorang penumpang, Ihsan, 30 tahun, diduga hilang pada penerbangan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Begitu ada info, kami langsung periksa petugas di Palembang dan Jakarta," kata Senior Manager Public Relations Garuda Indonesia Ikhsan Rosan saat dihubungi di Jakarta, Senin, 26 November 2018.

Tak hanya itu, sejumlah CCTV yang bisa menunjukkan kejadian di lapangan juga ikut diperiksa. Hanya saja, Ikhsan belum membeberkan hasil pemeriksaan tersebut. "Investigasi masih berlangsung," ujarnya.

Kejadian yang menimpa Ihsan ini terjadi pada Senin subuh, 05.40 WIB. Ihsan terbang dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Saat mendarat di Cengkareng, Ikhsan mendapati uang Rp 750 ribu di dalam tas ransel miliknya hilang.

Saat dikonfirmasi ke Garuda Indonesia, tas ransel itu ternyata disimpan oleh penumpang di bagasi pesawat, bukan di kabin. Padahal, kata Ikhsan, secara aturan yang berlaku, tidak boleh ada barang pecah belah hingga barang berharga seperti uang tunai disimpan di dalam bagasi bawah pesawat. "Kalau di kabin sih tidak apa-apa, kan itu dipegang penumpang," ujarnya.

Saat proses check in pun, petugas akan menanyakan kepada penumpang apakah ada barang berharga yang disimpan di dalam bagasi. Jika memang terpaksa menempatkannya di bagasi, maka ada proses tanda tangan dengan penumpang. "Ini dalam kaitan bahwa pengangkut (maskapai) hanya bertanggung jawab pada wilayah tertentu," ujarnya.

Tapi, Ikhsan tidak mengetahui apakah penumpang ini telah melaporkan ke petugas bahwa Ia membawa uang ratusan ribu di dalam tas ranselnya tersebut. Garuda Indonesia, kata Ikhsan, juga menyadari sosialisasi harus lebih ditingkatkan. "Bahwa barang berharga jangan ditempatkan di bagasi bawah," ujarnya.

Aturan lengkap soal bagasi ini bisa dicek langsung di laman resmi Garuda Indonesia yaitu https://www.garuda-indonesia.com/id/id/garuda-indonesia-experience/on-ground/baggage/index.page. Di salah satu poin, Garuda Indonesia menyebutkan bahwa penumpang sangat disarankan untuk tidak menyimpan segala jenis barang berharga dalam bagasi tercatat.

Garuda Indonesia mempersilahkan menyimpan barang berharga seperti dokumen penting, uang tunai, barang pecah belah, kunci, perhiasan, komputer dan perangkat elektronik lainnya, obat-obatan, dokumen kesehatan, paspor dan dokumen identitas, serta barang berharga lainnya dalam bagasi kabin sesuai dengan berat dan ukuran yang ditentukan.

Tonton video pesawat tergelincir, ini penjelasan Garuda Indonesia disini.

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus