Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Paus Fransiskus melanjutkan perjalanan apostolik ke Papua Nugini dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia. Pemimpin Gereja Katolik Sedunia sekaligus Kepala Negara Vatikan itu lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 6 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Paus Fransiskus melakukan penerbangan dengan menggunakan pesawat berbadan lebar Airbus A330-900neo yang mampu membawa hingga 301 penumpang. Pesawat dengan nomor penerbangan GA-770 itu mendarat di Jackson International Airport, Port Moresby pada pukul 18.50 LT. Lantas, berapa biaya sewa pesawat Garuda Indonesia?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Biaya Carter Pesawat Garuda Indonesia
Melansir laman agen penyewaan jet pribadi asal Amerika Serikat, Paramount Business Jets, biaya sewa pesawat komersial kelas ekonomi Garuda Indonesia dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng menuju Jackson International Airport, Papua Nugini sekitar US$ 1.116.000 sampai US$ 1.482.000 atau Rp 16,7 miliar hingga Rp 22,2 miliar (kurs Rp 15 ribu per dolar AS).
Estimasi harga tersebut untuk carter pesawat dengan jumlah penumpang 19-500 orang yang perjalanannya ditempuh selama 5 jam 45 menit. Adapun dasar perhitungan biaya sewa pesawat Garuda Indonesia disebutkan minimal dua jam perjalanan.
Dengan demikian, tarif carter pesawat dari maskapai pelat merah badan usaha milik negara (BUMN) itu diperkirakan sekitar Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar per jam. Namun, tarif sewa sebenarnya bisa lebih rendah atau lebih tinggi dari perkiraan.
Harga carter pesawat dapat bervariasi karena berbagai faktor, seperti ketersediaan pesawat, rute yang dilalui (domestik atau internasional), jumlah penumpang, hingga kesepakatan antara penyewa dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Selanjutnya: Syarat Carter Pesawat Garuda Indonesia....
Syarat Carter Pesawat Garuda Indonesia
Mengutip laman resminya, layanan Garuda Indonesia Charter menjangkau 89 rute domestik dan 32 rute internasional. Selain penerbangan yang mengangkut penumpang, sewa pesawat juga bisa untuk aktivitas kargo dan penerbangan private yang dapat disesuaikan dengan armada dan destinasi yang diinginkan.
Tipe pesawat yang ditawarkan Garuda Indonesia Charter beragam serta dapat disesuaikan dengan jumlah penumpang dan jenis bandara tujuan. Selain itu, armada yang digunakan masih dalam kondisi prima karena rata-rata berusia 7,8 tahun.
Beberapa jenis pesawat Garuda Indonesia khusus carter, di antaranya Boeing B737-800NG untuk perjalanan jarak pendek dan regional, Airbus A330-200/300/900neo untuk perjalanan jarak menengah, serta Boeing B777-300ER untuk penerbangan jarak jauh dan internasional ke berbagai negara.
Untuk melakukan penyewaan pesawat Garuda Indonesia, pelanggan dari kategori perseorangan dan perusahaan harus menyiapkan sejumlah dokumen. Dokumen untuk carter perseorangan, seperti kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Sementara perusahaan yang ingin menikmati layanan Garuda Indonesia Charter harus melampirkan beberapa dokumen, seperti akta perusahaan, surat izin usaha perdagangan (SIUP), surat izin usaha jasa pengurusan transportasi (SIUJPT), tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, dan profil perusahaan.
ANTARA
Pilihan Editor: OJK akan Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji yang Harus Dibayar Karyawan