Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Aturan Ompong Larangan Impor Baju Bekas

Impor baju bekas yang kian marak dengan adanya tren thrifting membuat bisnis UMKM dalam negeri terganggu. 

14 Maret 2023 | 00.00 WIB

Penjual menata pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Penjual menata pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Membeli baju bekas asal luar negeri disukai masyarakat.

  • Pemerintah telah melarang impor pakaian bekas sejak delapan tahun lalu.

  • Jual-beli pakaian bekas mengganggu kelangsungan usaha UMKM.

FIRA, 26 tahun, menenteng satu bungkus plastik hitam berisi pakaian saat keluar dari Pasar Senen. Dia mengaku menghabiskan uang Rp 100 ribu untuk membeli tiga potong kemeja bekas dalam kantong kresek tersebut. "Lumayan kalau thrifting jadi bisa hemat," kata karyawan swasta di Jakarta Timur itu, kemarin. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus