Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Membeli baju bekas asal luar negeri disukai masyarakat.
Pemerintah telah melarang impor pakaian bekas sejak delapan tahun lalu.
Jual-beli pakaian bekas mengganggu kelangsungan usaha UMKM.
FIRA, 26 tahun, menenteng satu bungkus plastik hitam berisi pakaian saat keluar dari Pasar Senen. Dia mengaku menghabiskan uang Rp 100 ribu untuk membeli tiga potong kemeja bekas dalam kantong kresek tersebut. "Lumayan kalau thrifting jadi bisa hemat," kata karyawan swasta di Jakarta Timur itu, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo