Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Sejak akhir 2024 hingga awal 2025 kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di sejumlah daerah meningkat.
Sejumlah peternak memilih menjual sapi dan domba daripada merugi lebih jauh tinggi.
Pemerintah tak sigap menyediakan vaksin dan melakukan vaksinasi berkala sejak kasus ini merebak pada 2022.
TRI Wahyuni, peternak asal Dukuh Kutu, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, terpaksa menjual sapi-sapinya dengan harga murah. Perempuan berusia 56 tahun ini melego dua sapinya yang masih hidup dengan harga sekitar Rp 23 juta kepada tukang jagal. Padahal, dalam kondisi normal, harga tersebut berlaku untuk seekor sapi. Selain merugi, kini Tri yang mulai menjadi peternak pada 2020, sudah tidak punya sapi barang satu ekor.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Catatan: berita ini telah direvisi pada pukul 15.36 WIB, 15 Januari 2025, karena ada kesalahan jabatan narasumber. Sebelumnya, Rochadi Tawaf ditulis sebagai Sekretaris Jenderal Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia. Posisi yang betul adalah anggota Dewan Pakar Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau. Atas kekeliruan tersebut, redaksi meminta maaf.