Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Wamenkeu Thomas Djiwandono Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio

Thomas Djiwandono ditetapkan menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Kementerian Keuangan

6 Februari 2025 | 15.17 WIB

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono saat bertemu wartawan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Perbesar
Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono saat bertemu wartawan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Thomas A.M. Djiwandono resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio dari Kementerian Keuangan (pada hari ini, Kamis, 6 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pengambilan sumpah jabatan keponakan Presiden Prabowo Subianto ini dilakukan secara langsung di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto. “Saya berjanji bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Kementerian Keuangan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut,” ujar Thomas Djiwandono di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat, dikutip melalui keterangan resmi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan, Thomas Djiwandono ditetapkan menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Kementerian Keuangan.

Pelantikan Thomas Djiwandono melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi 11 orang yang terdiri dari 9 anggota dewan komisioner (ADK) hasil panitia seleksi dan dua ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kemenkeu.

Adapun jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK saat ini sebagai berikut:

1. Ketua: Mahendra Siregar

2. Wakil Ketua: Mirza Adityaswara

3. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae

4. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi

5. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono

6. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi

7. Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena

8. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman

9. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi

Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Hasan Fawzi

10. Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Doni P. Juwono

11. Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu: Thomas A.M. Djiwandono

Ervana Trikarinaputri

Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus