Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Thomas Djiwandono Pastikan Program Quick Win Prabowo Tak Ganggu Kementerian

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengatakan program quick win Prabowo Subianto tidak akan menyerobot anggaran kementerian lain.

26 September 2024 | 12.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan anggaran untuk program-program quick win atau Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) cetusan presiden terpilih Prabowo Subianto tidak akan menyerobot anggaran kementerian atau lembaga (K/L) lain. Pembagian pagu sebelumnya telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Itu memang program-program Prabowo, sudah tertampung, nggak ambil dari kementerian atau lembaga,” kata Thomas di acara media gathering Kementerian Keuangan 2024 yang berlangsung di Serang, Banten pada Rabu, 25 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keponakan Prabowo itu menjelaskan bahwa Prabowo akan diberikan diskresi untuk melakukan realokasi anggaran. Oleh sebab itu, katanya, kalaupun ada penambahan kementerian atau lembaga maka anggarannya sudah tersedia.

Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah memberi keleluasaan bagi Prabowo selaku presiden terpilih untuk melakukan realokasi anggaran kementerian atau lembaga atas komposisi kabinet barunya nanti. Hal itu diumumkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada Kamis, 19 September 2024.

Sebelum RUU disahkan, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah membacakan postur APBN 2025 yang telah disepakati oleh Banggar dan pemerintah. Belanja K/L ditetapkan pada Rp1.160.085, sementara belanja non-K/L ditetapkan pada Rp1.541.356,6.

Banggar DPR dan pemerintah juga menyepakati penambahan alokasi belanja negara yang memberikan dukungan fiskal kepada program-program Prabowo sebagai presiden terpilih sebagai berikut:

  •   Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Rp 71 triliun
  •     Pemeriksaan kesehatan gratis: Rp 3,2 triliun
  •     Pembangunan rumah sakit lengkap di daerah: Rp 1,8 triliun
  •     Renovasi 22 ribu sekolah: Rp 20 triliun
  •     Membangun sekolah unggulan terintegrasi: Rp 4 triliun
  •     Membangun lumbung pangan nasional daerah dan desa: Rp 15 triliun

Jumlah Kementerian Kabinet Prabowo Belum Final

Thomas mengungkap saat ini keputusan mengenai jumlah kementerian atau lembaga di kabinet Prabowo belum final. Namun, anggaran untuk kabinet sudah dicadangkan.

“Angkanya sendiri juga belum final, karena kementerian yang mau ditambah juga belum final. Tapi saya bisa katakan Direktur Jenderal Anggaran dan saya sudah bertemu dengan timnya MenpanRB (Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara) dan berkomunikasi sangat baik untuk merangkum anggaran-anggaran itu,” ujar Bendahara Umum Partai Gerindra tersebut.

Prabowo dikabarkan bakal membentuk kabinet gemuk dengan jumlah kementerian mencapai 44. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas sempat mengungkap jumlah menteri di dalam kabinet itu berpotensi bertambah, meski belum diketahui pasti berapa jumlahnya.

Kendati demikian, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu membenarkan ketika ditanya mengenai isu jumlah menteri Prabowo bertambah menjadi 44 orang. “Penambahan iya. Mungkin sekitar itu (jadi 44 menteri),” kata Zulhas di Kompleks Parlemen RI, Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024, seperti dikutip dari Antara.

Penambahan jumlah menteri akan berjalan semakin mulus setelah disahkannya Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara oleh DPR RI.

Undang-undang itu mengizinkan presiden menambah jumlah kementerian dari jumlah maksimal sebelumnya yaitu 34, seperti diatur oleh ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah. Dengan revisi terbaru, jumlah kementerian menjadi tidak dibatasi, sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus