Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Warganet akhirnya membuat petisi untuk mendesak pembatalan pendaftaran merek Citayam Fashion Week sebagai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Petisi itu muncul di situs Change.org.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petisi pertama berjudul “Cabut pendaftaran Citayam Fashion Week ke HAKI” diinisiasi oleh Ilya Waluya. Pembuat petisi mengatakan Citayam Fashion Week adalah gerakan organik akar rumput yang tumbuh kembangnya harus natural dan organik pula.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ilya menuturkan Citayam Fashion Week akan menghilang dan tidak lagi menjadi aksi yang menarik jika dimewahkan. Hingga Selasa siang, petisi ini diteken lebih dari 60 orang.
Senada dengan Ilya, seorang netizen bernama Raihan Omar juga membuat petisi serupa berjudul “Citayam Fashion Week adalah Milik Publik”. Dalam petisinya, Raihan merasa apa pun alasannya, menjadikan sebuah domain publik menjadi kepemilikan oknum tertentu tidak dapat dapat dibenarkan. Petisi ini ditandatangani lebih dari 15 orang.
Dua pihak sebelumnya mendaftarkan merek Citayam Fashion Week sebagai HAKI. Keduanya adalah Indigo Aditya Nugroho dan PT Tiger Wong Entertainment milik artis Baim Wong. Sikap kedua pihak mendapatkan kritik dari masyarakat.
Kementerian Hukum dan HAM kemudian mengimbau kepada Baim Wong dan pihak lain untuk segera mencabut permohonannya. Sampai saat ini, Kemenkumham telah menerima empat pendaftar merek Citayam Fashion Week.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Razilu, menyebut baru pihak Indigo Aditya Nugroho yang mencabut permohonan pengajuan merek Citayam Fashion Week. "Per 25 Juli, pemohon dengan atas nama Indigo mengajukan penarikan kembali. Kita apresiasi sikap ini, beliau fair menarik diri," ujar Razilu di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Juli 2022.
Razilu menjelaskan alasan Indigo mencabut permohonannya karena tak ingin menimbulkan polemik berkelanjutan di masyarakat. Ia menyarankan agar tiga pihak lainnya, yakni PT Tiger Wong Entertainment (perusahaan milik Baim Wong), PT Tekstile Industri Palekat, serta Daniel Handoko Santoso mencabut permohonannya juga.
Sebab, menurut Razilu, nama Citayem Fashion Week seharusnya menjadi milik publik, bukan perseorangan. Razilu menyatakan pihaknya bakal melakukan pemeriksaan ekstra ketat soal pendaftaran Citayam Fashion Week, apabila tiga pihak itu tidak kunjung mencabut permohonannya.
EKA YUDHA | M. JULNIS FIRMANSYAH
Baca Juga: Ridwan Kamil Nasihati Baim Wong soal Citayam Fashion Week: Biarlah Mereka Sendiri yang Urus
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.