Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Waspada Tren Penggunaan Paylater di Kalangan Generasi Muda Bisa Sebabkan Kredit Macet

Pengguna paylater di kalangan generasi muda meningkat, efeknya bisa menyebabkan kredit macet.

23 Januari 2025 | 19.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi skema buy now pay later dalam transaksi e-commerce. Dok/Avow

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Paylater telah menjadi opsi pembayaran yang sangat populer bagi masyarakat. Hanya dalam waktu singkat, penggunaan paylater di kalangan anak muda hingga orang dewasa telah meningkat.

Direktur Utama PT Pefindo Biro Kredit (IdScore) Tan Glant Saputrahadi mengatakan penggunaan paylater saat ini cenderung sudah menjadi gaya hidup untuk Gen Z dan milenial. Bahkan untuk beli kopi atau barang-barang hobi yang sifatnya sekunder dan primer, mayoritas Gen Z dan milenial, kata dia, menggunakan layanan paylater melalui QRIS paylater

“Sekarang lagi dibuat seolah-olah ini hal yang wajar. Kalau ada harga barang Rp 100 ribu, tapi kalau bisa nyicil, ya mendingan nyicil,” kata dia di Kantor Pefindo Jakarta Selatan, Kamis, 16 Januari 2025.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater merupakan suatu layanan pembayaran yang memungkinkan individu untuk menunda pembayaran. Dengan kata lain, paylater merupakan opsi pembayaran yang membuat individu dapat berhutang terlebih dahulu untuk kemudian dilunasi pada waktu yang telah ditentukan.

Layanan paylater mendapat daya tarik yang kuat karena sejumlah alasan. Paylater menawarkan kenyamanan dalam bertransaksi karena sejatinya memberi kemudahan dalam proses pembayaran. Selain itu, paylater menyediakan beragam promo dan cashback yang menggiurkan penggunanya, utamanya pengguna awal.

Paylater juga memungkinkan bagi pengguna untuk memenuhi kebutuhan mereka pada saat-saat tertentu ketika dana dalam rekening mulai menipis. Hal tersebut banyak dialami saat memasuki masa akhir bulan.

Melalui perkembangan teknologi dan inovasi dalam sektor keuangan, penggunaan layanan paylater telah menjadi fenomena yang banyak ditemui. Layanan paylater semakin mendekatkan masyarakat pada pengalaman berbelanja yang lebih nyaman tanpa menggunakan uang tunai. Dengan demikian, maka paylater menjadi solusi yang relevan bagi banyak orang.

Bahaya Penggunaan Paylater

Di balik penggunaan paylater yang memberikan manfaat bagi penggunanya, sistem paylater juga memiliki beberapa kerugian. Salah satu kerugian yang dapat muncul bila menggunakan sistem paylater adalah pengaturan keuangan dapat terganggu. Hal tersebut terjadi karena terdapat cicilan yang harus dibayarkan secara berkala.

Selain itu, penggunaan paylater yang mudah mendorong pengguna secara tidak sadar berperilaku konsumtif. Maka dari itu, banyak pengguna mengalami kondisi kredit macet.

Salah satu penyedia layanan paylater, yakni Kredivo, mengatakan bila penyumbang terbesar kredit macet adalah pengguna dengan rentang usia 15 hingga 35 tahun.

"Jadi, bisa dibilang yang muda porsinya lebih mendominasi," kata SVP, Marketing, and Communications Kredivo Indina Andamari pada 15 Januari 2025.

Indina mengungkapkan bahwa tingkat kredit macet atau non performing financing (NPF) pada 2024 berada di bawah 5 persen. Pihak OJK masih menilai bila angka tersebut masih dalam batas aman.

Atas fenomena tersebut, Kredivo mendukung peraturan baru OJK untuk memberi batasan penggunaan paylater. OJK membatasi agar pengguna harus berusia di atas 18 tahun atau sudah menikah dan memiliki pendapatan bulanan minimal Rp3 juta. “Kami mendukung dan memang sudah menerapkan itu sejak awal beroperasi,” kata Indina.

Walaupun Kredivo telah menerapkan kemudahan bagi pengguna dalam mengakses pinjaman melalui paylater, namun Kredivo tetap berkomitmen untuk menerapkan prinsip responsible lending. Kredivo ingin memperkuat selektivitas dalam menyalurkan kredit kepada pengguna serta memberikan limit kredit secara proporsional sesuai dengan kemampuan membayar pengguna. 

Pengguna muda yang tidak memiliki penghasilan stabil punya peluang besar untuk tidak dilibatkan dalam penggunaan layanan paylater, begitu pula untuk orang dewasa dengan kondisi ekonomi kurang stabil. Hal tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko kredit macet yang merugikan pengguna dan perusahaan.

Sebelumnya, pihak OJK telah mencatat besarnya piutang pembiayaan paylater oleh perusahaan pembiayaan pada tahun 2024 mengalami kenaikan signifikan dibandingkan dengan tahun 2023 lalu. Pada Agustus 2024, total pembiayaan di sistem paylater mampu menembus Rp 7,99 triliun. 

Agusman selaku Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK mengatakan pada Juli 2024 bahwa kenaikannya 73,55 persen secara tahunan atau year on year (yoy). 

"Piutang pembiayaan BNPL per Agustus 2024 meningkat sebesar 89,20 persen yoy," ujarnya, dalam keterangan resmi pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Kayla Najmi Ihsani, Dede Leni Mardianti, Dinda Shabrina, dan Hamman Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Mayoritas Pengguna Paylater dari Jawa Barat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus