Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI Tulus Abadi mengatakan tren belanja online saat ini sedang meningkat. Karena itu, YLKI mendesak pemerintah merampungkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Baca juga: Toko Daring Kian Banyak, Belanja Langsung Tetap Digemari
"Trennya meningkat, tapi RPP belanja online belum disahkan. Ini pemerintah maunya apa. Ini kita mendesak Presiden dan kementerian teknis sahkan pp tentang belanja elektronik dan kita minta pelaku usaha punya itikad baik kepada konsumen," kata dia di Kantor YLKI, Jakarta, Jumat, 24 Januari 2018.
Ia menjelaskan transaksi e-commerce saat Hari Belanja Online Nasional atau Harbolnas, angka pertumbuhannya melompat sangat tinggi. Tulus mengatakan pada Harbolnas 2012 transaksi online yang dilakukan mencapai Rp 67,5 miliar dan pada 2018 melambung menjadi Rp 6,8 triliun.
"Pemerintah jangan hanya mendewa-dewakan dampak positif digital economy, tapi harus lihat perlindungan konsumennya masih sangat lemah, bukan hanya regulasinya tapi juga pengawasan minim," tutur dia.
Sebelumnya YLKI mencatat selama 2018 dari 564 aduan yang masuk, sebanyak 40 aduan atau 7 persen merupakan belanja online. Banyaknya aduan itu menempatkan belanja online berada diperingkat ke lima sebagai bidang yang paling banyak diadukan.
Adapun yang paling banyak diadukan yaitu terkait barang pesanan yang tidak diterima konsumen saat belanja online sebanyak 19 aduan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini