Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengkritik keras pernyataan Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek yang menyebut cacing dalam produk Ikan Makarel Kalengan tidak berbahaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ini pernyataan yang tidak produktif sebagai seorang pejabat publik yang berkompeten di bidang kesehatan,” kata Tulus dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat, 30 Maret 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Nila menyebut bahwa cacing tersebut tidak masalah karena pada akhirnya produk ikan makerel kalengan akan dikonsumsi dengan dimasak terlebih dahulu. Ia pun menyebut cacing mengandung protein sehingga tidak berbahaya.
Kasus produk ikan makerel kaleng yang mengandung cacing menjadi viral semenjak pertama kali ditemukan di Pekanbaru, Riau, pada Selasa, 20 Maret 2018 lalu.
BPOM pada Rabu, 28 Maret 2018 kemudian mengumumkan bahwa ada 27 merek yang terdiri dari 138 bets ikan makarel kalengan yang positif mengandung parasit cacing. Sebanyak 16 produk diantaranya merupakan impor dan 11 sisanya adalah produksi dalam negeri dengan bahan baku impor.
Tulus mengatakan BPOM perlu melakukan investigasi terkait kasus itu. Soalnya, lanjut dia, kasus ini dapat menimbulkan anggapan para konsumen bahwa produk makerel kalengan secara keseluruhan tidak aman untuk dikonsumsi.
Ia juga meminta BPOM secara sungguh-sungguh mengawasi baik proses penarikan produk makarel maupun setelahnya.
“Jangan penarikan itu hanya simbolik dan di pasaran masih marak beredar,” ucap Tulus.