Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah memberikan keterangan saat menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2019. Fahri hadir sebagai saksi meringankan untuk terdakwa Ratna Sarumpaet. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Terdakwa Ratna Sarumpaet (kiri) mendengarkan kesaksian dari Fahri Hamzah pada sidang lanjutan kasus penyebaran hoax di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2019. Sidang ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah (kiri) bersalaman dengan terdakwa Ratna Sarumpaet seusai menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di PN Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2019. Fahri mengaku memberikan pernyataan keras atas penganiayaan Ratna Sarumpaet untuk mendesak penegak hukum untuk segera mengusut kasus itu. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah saat hadir menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Terdakwa penyebaran kasus hoax, Ratna Sarumpaet (tengah) tiba di PNJakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2019. Ada tiga saksi yang akan dihadirkan pengacara Ratna yaitu Fahri Hamzah, karyawan Ratna Sarumpaet Cahaya dan DR Frans Asisi. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini