Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 16 Januari 2018. Fredrich diperiksa untuk tersangka Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo dalam kasus merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP. TEMPO/Imam Sukamto
Dua tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo (kiri) dan Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 16 Januari 2018. Anang Sugiana Sudihardjo diperiksa terkait kasus korupsi e-KTP dan Bimanesh Sutarjo diperiksa terkait dugaan merintangi penyidikan terdakwa korupsi e-KTP, Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bersama Ketua KPU Arief Budiman, Dirjen Otonomi Daerah Soni Sumarsono, Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri Soedarmo dan Ketua Bawaslu Abhan mengikuti rapat kerja (raker) dengan komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 16 Januari 2018. Raker tersebut membahas verifikasi partai politik seusai keputusan uji materiil di Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Ilham Fikri
(dari kiri) Ketua Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) Ahmad Rustandi, anggota Dewan Etik MK Salahuddin Wahid, dan Humas MK Rubiyo saat konferensi pers pengumuman pelanggaran etik oleh Ketua MK Arief Hidayat di gedung MK, Jakarta, 16 Januari 2018. Dalam keterangan persnya, Dewan Etik MK menyatakan bahwa Ketua MK Arief Hidayat terbukti bersalah dan mendapatkan peringatan ringan karena melakukan pertemuan dengan anggota DPR RI tanpa ada surat undangan resmi. TEMPO/Amston Probel
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2 Purworejo, Cahyono Adhi Satriyanto digiring petugas, di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah saat hendak dibawa ke Jakarta, 16 Januari 2018. Cahyono Adhi Satriyanto diduga mendapat aliran dana pencucian uang yang melibatkan jaringan bandar narkoba, Sancay. Foto: Budi Purwanto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini