Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Foto Hari Ini, dari Fredrich Yunadi Hingga Dokter Bimanesh

16 Januari 2018 | 22.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 16 Januari 2018. Fredrich diperiksa untuk tersangka Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo dalam kasus merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Dua tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo (kiri) dan Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 16 Januari 2018. Anang Sugiana Sudihardjo diperiksa terkait kasus korupsi e-KTP dan Bimanesh Sutarjo diperiksa terkait dugaan merintangi penyidikan terdakwa korupsi e-KTP, Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bersama Ketua KPU Arief Budiman, Dirjen Otonomi Daerah Soni Sumarsono, Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri Soedarmo dan Ketua Bawaslu Abhan mengikuti rapat kerja (raker) dengan komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 16 Januari 2018. Raker tersebut membahas verifikasi partai politik seusai keputusan uji materiil di Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Ilham Fikri

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

(dari kiri) Ketua Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) Ahmad Rustandi, anggota Dewan Etik MK Salahuddin Wahid, dan Humas MK Rubiyo saat konferensi pers pengumuman pelanggaran etik oleh Ketua MK Arief Hidayat di gedung MK, Jakarta, 16 Januari 2018. Dalam keterangan persnya, Dewan Etik MK menyatakan bahwa Ketua MK Arief Hidayat terbukti bersalah dan mendapatkan peringatan ringan karena melakukan pertemuan dengan anggota DPR RI tanpa ada surat undangan resmi. TEMPO/Amston Probel

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2 Purworejo, Cahyono Adhi Satriyanto digiring petugas, di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah saat hendak dibawa ke Jakarta, 16 Januari 2018. Cahyono Adhi Satriyanto diduga mendapat aliran dana pencucian uang yang melibatkan jaringan bandar narkoba, Sancay. Foto: Budi Purwanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus