Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

KPK Periksa Dokter RS Medika untuk Tersangka Fredrich Yunadi

11 Januari 2018 | 16.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Dokter umum RS. Medika Permata Hijau, Dr. Michael Chia Cahaya, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 11 Januari 2018. Dr. Michael Chia Cahaya, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pengacara Fredrich Yunadi terkait dengan sengaja menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan pada tersangka Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Dokter umum RS. Medika Permata Hijau, Dr. Michael Chia Cahaya, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 11 Januari 2018. Dr. Michael Chia Cahaya, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pengacara Fredrich Yunadi terkait dengan sengaja menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan pada tersangka Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Dokter RS Medika Permata Hijau Michael Chia Cahaya bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, 11 Januari 2018. Michael Chia Cahaya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi terkait tindak pidana berupa dengan sengaja menggagalkan upaya penyidikan perkara kasus KTP elektronik dengan tersangka Setya Novanto. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Dokter umum RS. Medika Permata Hijau, Dr. Michael Chia Cahaya, sebelum menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 11 Januari 2018. Dr. Michael Chia Cahaya, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pengacara Fredrich Yunadi terkait dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan pada tersangka Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Dokter umum RS. Medika Permata Hijau, Dr. Michael Chia Cahaya, sebelum menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 11 Januari 2018. Dr. Michael Chia Cahaya, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pengacara Fredrich Yunadi terkait dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan pada tersangka Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus