Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom, memeluk istrinya, seusai mengikuti sidang pembacaan amar putusan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 14 November 2018. Ia divonis pidana penjara 4 tahun, membayar denda Rp 100 juta subsider 1 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp 4,2 miliar karena terbukti melakukan korupsi proyek Gedung Kampus IPDN di Agam, Sumatera Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Pengunjung mengamati cara kerja mesin pengolahan plastik dan karet dalam pameran Plastics and Rubber Indonesia 2018, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu, 14 November 2018. Pameran ini menampilkan berbagai teknologi pengolahan plastik dan karet dengan jumlah peserta 500 perusahaan dari 20 negara. TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa pengacara, Lucas SH. CN, mengikuti sidang pembacaan nota keberatan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 14 November 2018. Ia menyatakan Pengadilan Tipikor tidak berwenang mengadili dirinya dan meminta majelis hakim menghentikan penuntutan serta memerintahkan supaya dibebaskan dari tahanan, terkait kasus dengan sengaja mencegah, merintangi penyidikan perkara suap terhadap tersangka mantan Bos Grup Lippo, Eddy Sindoro. TEMPO/Imam Sukamto
Pengunjung melihat pameran UOB Painting of The Year 2018 di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, Rabu, 14 November 2018. Pameran ini menampilkan karya dari 50 finalis kompetisi UOB Painting of The Year 2018 yang bertemakan Natura Homonis. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini