Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

KPK Rilis Hasil Survei Penilaian Integritas 2023 Mencapai 70,97

26 Januari 2024 | 19.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango (tengah) bersama Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, Irjen Kemendagri Tomsi Tohir Balaw (dua kanan) dan dua wakil ketua KPK, Alexander Marwata (kiri), Johanis Tanak (kanan), secara resmi menandai peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. Penilaian Survei Penilaian Integritas 2023 ini menunjukkan risiko Korupsi Indonesia mengalami tren penurunan mencapai di angka 70,97, hasil penilaian dari 508 Pemerintah Kabupaten/Kota, 93 Kementerian/Lembaga dan 38 Provinsi di seluruh wilayah Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, memberikan kata sambutan dalam acara peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. Penilaian Survei Penilaian Integritas 2023 ini menunjukkan risiko Korupsi Indonesia mengalami tren penurunan mencapai di angka 70,97, hasil penilaian dari 508 Pemerintah Kabupaten/Kota, 93 Kementerian/Lembaga dan 38 Provinsi di seluruh wilayah Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas (kiri), Irjen Kemendagri Tomsi Tohir Balaw (dua kanan) dan dua wakil ketua KPK, Alexander Marwata (kiri), Johanis Tanak (kanan), secara resmi menandai peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. Penilaian Survei Penilaian Integritas 2023 ini menunjukkan risiko Korupsi Indonesia mengalami tren penurunan mencapai di angka 70,97, hasil penilaian dari 508 Pemerintah Kabupaten/Kota, 93 Kementerian/Lembaga dan 38 Provinsi di seluruh wilayah Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango (tengah) bersama Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, Irjen Kemendagri Tomsi Tohir Balaw (dua kanan) dan dua wakil ketua KPK, Alexander Marwata (kiri), Johanis Tanak (kanan), secara resmi menandai peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. Penilaian Survei Penilaian Integritas 2023 ini menunjukkan risiko Korupsi Indonesia mengalami tren penurunan mencapai di angka 70,97, hasil penilaian dari 508 Pemerintah Kabupaten/Kota, 93 Kementerian/Lembaga dan 38 Provinsi di seluruh wilayah Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Irjen Kemendagri Tomsi Tohir Balaw, memberikan kata sambutan dalam acara peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. Penilaian Survei Penilaian Integritas 2023 ini menunjukkan risiko Korupsi Indonesia mengalami tren penurunan mencapai di angka 70,97, hasil penilaian dari 508 Pemerintah Kabupaten/Kota, 93 Kementerian/Lembaga dan 38 Provinsi di seluruh wilayah Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak, memberikan kata sambutan dalam peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. Penilaian Survei Penilaian Integritas 2023 ini menunjukkan risiko Korupsi Indonesia mengalami tren penurunan mencapai di angka 70,97, hasil penilaian dari 508 Pemerintah Kabupaten/Kota, 93 Kementerian/Lembaga dan 38 Provinsi di seluruh wilayah Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus