Foto

Pasca Sterilisasi, Mahkamah Konstitusi Kembali Gelar Sidang

10 Agustus 2020 | 16.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Suasana jalannya sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di ruang sidang pleno Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020. MK kembali menggelar sidang pascapenundaan saat dilakukannya sterilisasi guna mencegah penyebaran COVID-19 pada Senin dua pekan lalu. ANTARA/M Risyal Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Sejumlah hakim konstitusi bersiap mengikuti sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di ruang sidang pleno Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020. ANTARA/M Risyal Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kiri) dan Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul (kanan) menyaksikan pengambilan sumpah saksi ketika memimpin sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di ruang sidang pleno Gedung MK, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020. ANTARA/M Risyal Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Seorang pengunjung mengamati prasasti di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020. ANTARA/M Risyal Hidayat

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus