Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Polda Jateng Ungkap Penyeludupan Sabu 12 Kilogram dari Malaysia

30 September 2024 | 16.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryonugroho bersama Kakanwil Bea Cukai Jateng DIY Akhmad Rofiq menunjukkan barang bukti 12 kilogram sabu yang dikirim melalui paket dari Malaysia, saat konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, 30 September 2024. Polisi bekerjasama dengan Bea Cukai Jateng DIY menangkap tersangka VS, seorang residivis narkoba yang menerma paket dan diduga sebagai kurir sabu tersebut. TEMPO/Budi Purwanto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menunjukkan barang bukti sabu, saat konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, 30 September 2024. Polda Jateng bersama Bea Cukai Kanwil Jateng dan DIY menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 12 kilogram asal Malaysia dengan modus diselundupkan melalui jasa pengiriman menggunakan kardus berisi kaleng susu bubuk, dibungkus dengan pakaian dan berhasil meringkus satu tersangka di Semarang. TEMPO/Budi Purwanto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryonugroho berdialog dengan tersangka VS saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan sabu, di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, 30 September 2024. Polisi bekerjasama dengan Bea Cukai Jateng DIY menangkap satu tersangka VS, seorang residivis narkoba yang menerma paket dan diduga sebagai kurir sabu tersebut. TEMPO/Budi Purwanto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryonugroho memberikan keterangan saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan sabu, di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, 30 September 2024. Polda Jateng bersama Bea Cukai Kanwil Jateng dan DIY menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 12 kilogram asal Malaysia dengan modus diselundupkan melalui jasa pengiriman menggunakan kardus berisi kaleng susu bubuk, dibungkus dengan pakaian dan berhasil meringkus satu tersangka di Semarang. TEMPO/Budi Purwanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus