Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Polisi Bersama Mahasiswa Buat Hand Sanitizer dari Arak Bali

2 April 2020 | 16.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Seorang dosen membuat Hand Sanitizer atau cairan pembersih tangan dari bahan minuman Arak Bali di Universitas Udayana, Badung, Bali, Kamis 2 April 2020. Polda Bali bekerja sama dengan Universitas Udayana melakukan pengolahan Arak Bali yang diperoleh dari masyarakat untuk dijadikan Hand Sanitizer yang akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Seorang dosen membuat Hand Sanitizer atau cairan pembersih tangan dari bahan minuman Arak Bali di Universitas Udayana, Badung, Bali, Kamis 2 April 2020. Polda Bali bekerja sama dengan Universitas Udayana melakukan pengolahan Arak Bali yang diperoleh dari masyarakat untuk dijadikan Hand Sanitizer yang akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Mahasiswa bersama petugas kepolisian menuangkan Hand Sanitizer atau cairan pembersih tangan dari bahan minuman Arak Bali ke kemasan untuk diedarkan di Universitas Udayana, Badung, Bali, Kamis 2 April 2020. Polda Bali bekerja sama dengan Universitas Udayana melakukan pengolahan Arak Bali yang diperoleh dari masyarakat untuk dijadikan Hand Sanitizer yang akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Petugas kepolisian menuangkan Hand Sanitizer atau cairan pembersih tangan dari bahan minuman Arak Bali ke kemasan untuk diedarkan di Universitas Udayana, Badung, Bali, Kamis 2 April 2020. Polda Bali bekerja sama dengan Universitas Udayana melakukan pengolahan Arak Bali yang diperoleh dari masyarakat untuk dijadikan Hand Sanitizer yang akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus